Kamis 20 Feb 2014 19:23 WIB

Kemendikbud: 15 Persen Soal UN Disumbang Perguruan Tinggi

Kertas Soal Ujian Nasional
Foto: ROL/Muda Saleh
Kertas Soal Ujian Nasional

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Staf Khusus Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Komunikasi dan Media, Sukemi, mengatakan kalangan perguruan tinggi menyumbangkan materi soal Ujian Nasional (UN) 2014 sebesar 15 persen.

"Kontribusi kalangan PT dalam penyusunan soal UN itu karena hasil UN bisa jadi tiket masuk PT," katanya usai 'Dialog Pendidikan Pimpinan Kemendikbud dengan Stakeholder Pendidikan Jateng' di Semarang, Kamis.

Menurut dia, kontribusi kalangan PT dalam penyusunan soal itu hanya untuk UN jenjang sekolah menengah atas (SMA) dan sederajat karena peserta didik meneruskan ke jenjang pendidikan tinggi setelah lulus.

Selain dari kalangan PT, kata dia, komposisi 15 persen soal UN itu juga diambilkan dari soal-soal yang diujikan di tingkat internasional, seperti PISA (Programme for International Student Assessment).

"Jadi, dari PT dan soal-soal internasional 15 persen, selebihnya disusun dari Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Karena itu, tahun ini hasil UN bisa menjadi paspor atau tiket masuk ke PT," katanya.

Ia menjelaskan seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN) akan mendasarkan pada nilai rapor selama bersekolah di SMA dan sederajat, diformulasikan dengan hasil UN yang dicapai siswa.

Oleh karena itu, ia mengimbau para peserta didik untuk bersiap sebaik mungkin dalam menghadapi UN, apalagi tingkat kesulitan soal UN semakin tahun semakin ditingkatkan sehingga menuntut siswa terus belajar.

"Kalau paket soal masih sama seperti tahun lalu, yakni 20 paket soal. Bedanya ya pada tahun ini hasil UN bisa jadi tiket masuk PT (lewat SNMPTN -red.). Bukan hanya mendasarkan pada nilai rapor siswa," katanya.

Kalangan PTN pun, kata dia, tidak bisa seenaknya menentukan bobot hasil nilai UN sebagai acuan penerimaan di samping nilai rapor, sebab formulasinya kedua nilai tersebut, yakni UN dan rapor sudah ditentukan.

"Jadi, tidak bisa nanti PTN hanya mengambil dari nilai rapornya yang banyak, sementara nilai UN dengan bobot yang sedikit. Sudah disiapkan formulasinya dan berlaku sama untuk seluruh PTN," kata Sukemi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement