Jumat 13 Dec 2013 21:37 WIB

140 Sekolah Dilarang Ikuti SNMPTN 2014

Ujian SNMPTN  (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Ujian SNMPTN (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Sebanyak 140 sekolah dilarang mengikuti Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2014, karena mereka melakukan pelanggaran pada SNMPTN 2013.

"Pelanggaran tersebut antara lain manipulasi data di PDSS dan melakukan pungutan liar kepada siswa yang mendaftar SNMPTN," kata Kepala Humas Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Dr MG Ani Bagus Putra di Surabaya, Jumat (13/12).

Sejak tahun ini juga, nilai ujian nasional (UN) akan menjadi pertimbangan dalam SNMPTN 2014. "Mulai tahun 2014, SNMPTN tidak hanya memperhatikan nilai rapor dan prestasi yang diraih siswa, namun nilai UN juga akan menjadi pertimbangan," katanya.

Hanya saja, katanya, hingga kini masih belum ada penjelasan lebih rinci mengenai berapa besar persentase hasil UN. Ia menjelaskan perbedaan penting lainnya adalah kepala sekolah tidak lagi melakukan verifikasi data PDSS. Data PDSS akan diverifikasi sendiri oleh siswa.

"Panitia Pusat SNMPTN akan memberi otonomi kepada siswa untuk melakukan verifikasi data tersebut, sedangkan kepala sekolah akan mendapatkan password dari Panitia Pusat SNMPTN, kemudian memberikan password tersebut kepada siswa," katanya.

Selain itu, jumlah maksimum prodi yang bisa dipilih dalam SNMPTN tahun ini, siswa hanya bisa memilih maksimal tiga prodi. "Jadi, bukan lagi empat prodi seperti tahun lalu," katanya.

Alasannya, ketika siswa memilih empat prodi, maka prodi keempat merupakan yang paling tidak difavoritkan, sehingga ketika siswa gagal masuk ke pilihan pertama, kedua, dan ketiga, tapi diterima di pilihan keempat, maka siswa umumnya enggan mengambil dan melakukan daftar ulang, sehingga menciptakan kursi kosong.

"Itu banyak terjadi pada SNMPTN 2013, padahal masih banyak siswa yang tidak bisa masuk PTN. Panitia Pusat SNMPTN tidak ingin hal itu terjadi lagi, sehingga mengurangi jumlah prodi yang bisa dipilih siswa," katanya.

Mengenai banyaknya kasus siswa yang lupa password PDSS, Panitia Pusat SNMPTN menambahkan fitur `Lupa Password? di laman PDSS untuk kepala sekolah. "Siswa yang lupa passwordnya bisa meminta password baru kepada kepala sekolah," katanya.

Untuk mencegah adanya pemalsuan nama sekolah di PDSS, tahun ini Panitia Pusat SNMPTN menerapkan aturan kepada sekolah untuk menyertakan hasil scan SK sekolah.

"Untuk siswa di pelosok Indonesia, Panitia Pusat SNMPTN bekerja sama dengan PT Telkom dan PT Pos Indonesia, sehingga mereka bisa mengakses laman PDSS, mencetak dokumen, melakukan verifikasi, dan lain-lain di Plasa Telkom dan Kantor Pos di seluruh kecamatan se-Indonesia," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement