Kamis 12 Dec 2013 18:56 WIB

Kadisdik DKI: Hanya Dua Mata Pelajaran yang Dihapus

Rep: Halimatus Sadiyah/ Red: Yudha Manggala P Putra
 Siswa Sekolah Dasar Negeri Menteng 01, Jakarta, mengerjakan soal Ujian Nasional, Senin (6/5). (Republika/ Yasin Habibi)
Siswa Sekolah Dasar Negeri Menteng 01, Jakarta, mengerjakan soal Ujian Nasional, Senin (6/5). (Republika/ Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto menegaskan, hanya ada dua mata pelajaran yang dihapuskan di Kurikulum 2013 bagi siswa Sekolah Dasar (SD). Dua mata pelajaran tersebut yaitu Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan Bahasa Inggris.

Ia juga membantah berita yang beredar di sejumlah media online kalau mata pelajaran Agama dan Penjaskes dihapus. Taufik menegaskan dua mata pelajaran tersebut tetap ada sebagai mata pelajaran wajib di sekolah.

"Tidak dihilangkan. Itu kan diajarkan oleh guru khusus," kata dia Kamis (12/12).

Menurutnya, penghapusan dua mata pelajaran TIK dan Bahasa Inggris bukan keputusan Dinas Pendidikan DKI Jakarta, melainkan kebijakan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Dijelaskannya penghapusan mata pelajaran TIK dihapus karena siswa SD dianggap sudah akrab dengan komputer. Selain itu, sambung dia, para guru juga sudah diperintahkan untuk membuat bahan ajar yang lebih inovatif dengan menggunakan komputer. Sehingga, mata pelajaran TIK sebenarnya sudah terintegrasi dengan semua pelajaran.

Khusus untuk mata pelajaran Bahasa Inggris, jelas dia, Kementerian Pendidikan memang menghapusnya dari pelajaran wajib di tingkat SD. Sebab, Kementerian Pendidikan menganggap tidak semua siswa SD membutuhkan pelajaran tersebut, khususnya sekolah-sekolah di daerah. Dikhawatirkan, siswa SD di daerah terbebani dengan pelajaran bahasa asing tersebut.

Meski demikian, katanya, pemerintah pusat mengijinkan apabila ada daerah yang ingin menjadikan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran tambahan. "Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan tetap memberikan Bahasa Inggris sebagai sebuah mata pelajaran yang setara dengan muatan lokal. Kalau daerah lain kita tidak tahu," jelasnya, Kamis (12/12).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement