Jumat 08 Nov 2013 08:56 WIB

Guru Teknologi Informatika dan Komputer Resah

Rep: Heri Purwata/ Red: Djibril Muhammad
Keyboard komputer
Keyboard komputer

REPUBLIKA.CO.ID, WATES -- Guru mata pelajaran Teknologi Informatika dan Komputer (TIK) di Kabupaten Kulonprogo resah. Menyusul akan dihapuskannya mata pelajaran TIK dalam Kurikulum Pendidikan Nasional 2013 oleh Kementerian pendidikan dan Kebudayaan RI.

Menurut Ketua Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) TIK SMP Kulonprogo, Slamet Supriyanto, penghapusan mata pelajaran TIK akan menghilangkan jam mengajar guru sebagai syarat sertifikasi. Bahkan ke depan bisa menimbulkan generasi yang gagap teknologi.

Padahal, Slamet mengatakan, sesuai ketentuan kompetensi sertifikasi, guru pengampu harus memenuhi kuota waktu mengajar hingga 24 jam dalam sepekan. Sehingga dengan dihapuskannya mata pelajaran ini membuat guru TIK tidak bisa memenuhi persyaratan.

Dijelaskan Slamet, saat ni belum ada penjelasan dari pemerintah terkait posisi para guru TIK. Sedangkan kurikulum baru tersebut akan mulai diberlakukan secara resmi pada Juli 2014 mendatang.

"Kami sangat resah dengan rencana tersebut. Nasib kami guru pengampu pelajaran TIK ini mau dikemanakan? Sampai saat ini belum ada kejelasan dari pemerintah terkait alokasi jam mengajar kami," kata Slamet di Wates, Kamis (7/11).

Dijelaskan Slamet, di Kulonprogo ada sekitar 30 guru pengampu TIK tingkat SMP yang juga masih menunggu kepastian.

Saat ini sudah ada lima sekolah yang sudah menghilangkan mata pelajaran TIK, yakni SMP 1 Wates, SMP 1 Samigaluh, SMP 2 Lendah, SMP 1 Galur, serta SMP Kanisius Kalibawang. Guru pengampunya kemudian ditugaskan untuk mengajar mata pelajaran lain, semisal mata pelajaran Prakarya.

Slamet mengatakan, hal itu jelas tak sesuai dengan kompetensi dan sertifikasi guru yang bersangkutan.

"Ada beberapa rekan yang mengaku kesulitan saat mengajar karena ditugaskan mengajar pelajaran prakarya. Lha wong guru TI kok disuruh mengajar pengolahan dan penjernihan air bersih dalam mata pelajaran prakarya. Ini jelas ngga nyambung, ngga sesuai sertifikasi dan kompetensinya," ujarnya.

Selain menghilangkan jumlah jam mengajar guru, penghapusan mata pelajaran TIK tersebut menurutnya juga bisa berdampak pada hilangnya tunjangan profesi yang didapatkan guru, terutama guru bersertifikat.

Namun, ia melanjutkan, kekhawatiran utama dari penghapusan itu adalah munculnya generasi yang gagap teknologi di masa depan. Sebab, tidak lagi ada pelajaran khusus tentang teknologi dan komunikasi.

"Kami khawatir dalam 2-3 tahun ke depan bakal muncul generasi yang gagap teknologi kalau pelajaran TIK ini dihapus," tuturnya.

Pihaknya bersama para ketua MGMP TI se-DIY berencana menyurati presiden dan Komisi X DPR RI terkait persoalan ini. Bahkan awal November lalu, sudah dilakukan pertemuan antar guru tersebut untuk menyamakan persepsi.

"Saat ini kami sedang menghimpun guru-guru di tingkat kabupaten untuk menyamakan persepsi. Setelah itu, kami akan kirim surat ke presiden," katanya.

Sementara itu, menurut pengakuan guru pengampu pelajaran TIK SMP 1 Samigaluh, Ismi Indaryati, sekolahnya sudah menghilangkan pelajaran TIK bagi siswa kelas VII dan diganti mata pelajaran prakarya.

Mau tak mau, dirinya harus menerima penugasan baru untuk mengajar mata pelajaran tersebut. Walaupun, latar belakang pendidikan keguruannya di bidang TIK murni.

"Otomatis, ini seperti membodohi siswa karena saya belum menguasai pelajarannya tapi sudah harus mengajarkan. Kalau daerah perkotaan yang maju, penghilangan itu mungkin tidak banyak berdampak. Tapi kalau di pelosok seperti kami, itu jelas sangat berpengaruh," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement