Jumat 06 Oct 2017 17:56 WIB

SMP Cendekia Baznas Gelar Seminar Pencegahan Korupsi

Narasunber dari KPK memberikan penjelasan tentang pencegahan korupsi di dunia pendidikan.
Foto: Dok SMP Cendekia Baznas
Narasunber dari KPK memberikan penjelasan tentang pencegahan korupsi di dunia pendidikan.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR – SMP Cendekia Baznas bekerja sama dengan Direktorat Pendidikan & Pelayanan Masyarakat (Dikyanmar)   Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar seminar setengah hari bertema “Mencegah Korupsi di Dunia Pendidikan”.

Seminar yang diikuti oleh guru-guru di Kecamatan Cibungbulang itu dilaksanakan di ruang pelatihan SMP Cendekia Baznas, Cibungbulang, Bogor, Jawa Barat, Jumat (6/10). “Seminar ini diikuti guru-guru dari 31 sekolah di Kecamatan Cibungbulang. Adapun trainernya adalah Koordinator Dikyanmar KPK, Handayani,” kata Kepala SMP Cendekia Baznas  Sri Nurhidayah dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Jumat (6/10).

Ia menambahkan, pelatihan ini diharapkan dapat membangkitkan kesadaran untuk mengenali korupsi untuk menghindarinya. “Teladan dari guru, sebagai pendidik akan membantu internalisasi nilai-nilai anti korupsi pada siswa,” ujarnya.

Pada acara tersebut KPK  memberikan buku untuk memastikan “Pojok Anti Korupsi” di Perpustakaan dan Sumber Belajar SMP Cendekia Baznas, dapat memiliki literasi yang mampu menggugah kesadaran anti korupsi. “Perpustakaan SMP Cendekia Baznas merupakan perpustakaan yang dapat diakses oleh masyarakat sekitar,” tutur Sri Nurhidayah.

Bulan Agustus lalu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali menegaskan komitmen dalam pemberantasan praktik korupsi melalui pembaruan kerja sama dengan KPK. Peristiwa ini menjadi menarik karena dunia pendidikan merupakan salah satu yang rentan terhadap korupsi.

 

Mengutip pantauan Indonesian Corruption Watch (ICW) terhadap kasus korupsi di dunia pendikan, dinas pendidikan menjadi lembaga yang rentan terhadap korupsi. Menurut ICW semenjak tahun 2005 hingga 2016 ada sekitar 425 kasus korupsi di dunia pendidikan, dan sebanyak 214 kasus ditemukan di dinas pendidikan.

Sekolah merupakan lembaga kedua yang rentan bersinggungan dengan kasus korupsi. Sekitar 93 kasus korupsi bersumber dari penyelewengan anggaran pendidikan oleh pihak sekolah.

“Kesadaran bagi pemangku kepentingan di dunia pendidikan menjadi hal penting saat ini. Inilah yang melatarbelakangi kerja sama SMP Cendekia Baznas dan Dikyanmar KPK melaksanakan training tentang  mencegah korupsi di dunia pendidikan,” Sri Nurhidayah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement