Senin 29 Apr 2013 16:59 WIB

Dana BOS Telat Cair, Madrasah Pinjam Tabungan Siswa

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Heri Ruslan
Dana BOS (ilustrasi)
Dana BOS (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Bantuan operasional sekolah (BOS) untuk madrasah, sejak empat bulan terkahir belum cair. Akibatnya, sekolah harus mencari pinjaman guna melanjutkan kegiatan sekolah.

Seperti di madrasah ibtidaiyah (MI) Al I'anah Kosambi, untuk melangsungkan kegiatan madrasah terpaksa harus meminjam uang dari tabungan siswa. Kini, hutang pinjamannya sekitar Rp 60 juta selama empat bulan terkahir.

Kepala sekolah madrasah ibtidai'yah (MI) Al I'anah Kosambi, Ujang Manan, mengatakan, dengan keterlambatan pencairan dana BOS ini, sangat berpengaruh pada kegiatan madrasah. Sebab, sebagian besar kegiatan sekolah didanai dari bantuan pemerintah tersebut.

"Saat ini, terpaksa kami mencari dana talangan. Termasuk memakai uang tabungan untuk sementara," ujarnya, Senin (29/4). 

Manan menyebutkan, jumlah murid di madrasah ini mencapai 841 anak. Adapun alokasi BOS untuk madrasah ini, sebesar Rp 120 juta per tri wulan. Karena dana BOS itu belum cair juga, maka hingga hari ini utang madrasah menjadi bengkak. 

Bahkan, guru-guru honor yang gajihnya berasal dari dana BOS, sudah gelisah. Sebab, selama empat bulan ini mereka belum menerima upah. Padahal, upah mereka hanya Rp 500 ribu per bulan.

"Sudah upahnya kecil, telat lagi bayarnya," ujarnya.

Diakui Manan, keterlambatan BOS ini telah ditanyakan ke pihak terkait. Salah satunya, kementerian agama setempat. Ternyata, alasannya memang ada masalah di pusatnya.

Kabarnya, alokasi anggaran untuk BOS madrasah ini masih ditangani DPR. DPR masih memberi tanda bintang pada alokasi BOS ini. Selama tanda bintang ini belum dicabut, maka anggarannya tak bisa dicairkan.

Jika kondisi ini berlanjut sampai lama, sambung Manan, dirinya akan segera berkoordinasi dengan yayasan. Guna mencari solusi atas kejadian ini. Terutama, solusi untuk mencari jalan keluar dari urusan utang madrasah ke para murid.

Sebab, tak ada jalan lain selain berkoordinasi dengan yayasan. Sebenarnya, bila diperbolehkan madrasah memungut ke orang tua murid, permasalahan pailit keuangan ini tak akan terjadi. Namun, karena ada larangan, maka madrasah harus mandiri dalam mencari sumber keuangan.

"Kami harus mencari jalan, supaya masalah ini terpecahkan," jelasnya.

Secara terpisah, kepala kementerian agama Kabupaten Karawang, Edy Yusuf, membenarkan, bila dana BOS untuk madrasah belum cair. Tapi, untuk madrasah dengan status swasta mereka masih bisa mencari sumber dana lain. Termasuk, meminta iuran ke orang tua murid. Sebab, madrasah swasta itu dikelola oleh yayasan.

"Kalau yang negeri, benar-benar hanya mengandalkan dari pusat,"ujarnya.

Meski dana BOS ini belum cair, tapi sampai hari ini belum ada laporan soal mogok belajar di setiap madrasah. Dengan begitu, kegiatan sekolah masih berjalan seperti biasanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement