Senin 22 Apr 2013 10:35 WIB

Dua Siswa Batam Ujian Nasional di Rutan

Para siswa mengikuti pelaksanaan ujian nasional (UN) di Jakarta, Kamis (18/4).
Foto: Republika/Prayogi
Para siswa mengikuti pelaksanaan ujian nasional (UN) di Jakarta, Kamis (18/4).

REPUBLIKA.CO.ID,BATAM--Dua siswa SMP swasta Kota Batam melaksanakan Ujian Nasional di Rumah Tahanan Kelas II A Baloi karena terjerat kasus pencurian dan mendapat vonis 6 bulan penjara.

"Mereka melaksanakan ujian di ruangan khusus yang juga diawasi oleh dua petugas dari sekolah dan dari Dinas Pendidikan Kota Batam," kata Kepala Rumah Tahanan Kelas 11 A Baloi Batam, Anak Agung Gede Khrisna di Batam, Senin.

Ia mengatakan, sengaja menyiapkan ruangan khusus agar dua siswa tersebut bisa melaksanakan ujian layaknya disekolah mereka masing-masing. "Persiapan pelaksanaan ujian sudah dilakukan sejak beberapa hari termasuk menyiapkan ruang khusus untuk pelaksanaan UN," kata dia.

"Kami harap mereka bisa menjalankan ujian layaknya di sekolah. Jadi ruangan kami siapkan sebaik mungkin," kata dia.

Ia mengatakan, dua anak tersebut sebelum menjalani UN juga diberikan kesempatan belajar pada ruang khusus terpisah dari ruangan lain.

"Mereka tetap belajar sebelum UN. Kami juga memberikan waktu lebih luang bagi keluarga yang menjenguk untuk memotivasi belajar mereka," kata dia.

Agung berharap, dua siswa tersebut akan lulus UN dan bisa melanjutkan pendidikan setelah lulus. "Meraka akan bebas pada 30 April dan 9 Mei mendatang. Jadi berkesempatan melanjutkan pendidikan," kata Agung.

Dua anak tersebut terpaksa mendekam di Rutan Baloi Batam karena bersama-sama melakukan pencurian kendaraan bermotor. Dua siswa sama-sama divonis enam bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Batam.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement