Kamis 14 Feb 2013 10:28 WIB

Tunjangan Sertifikasi 43 Guru Padang Panjang Belum Cair

Guru mengajar/ilustrasi.
Guru mengajar/ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Tunjangan sertifikasi selama 2012 bagi 43 orang guru di Kota Padangpanjang, Sumatera Barat tidak bisa dicairkan karena mereka tidak mampu memenuhi kuota minimal jam mengajar selama seminggu.

"Ada sebanyak 43 orang guru yang tidak bisa dicairkan tunjangan sertifikasinya karena mereka tidak memenuhi syarat minimal jam mengajar selama 24 jam dalam satu minggu," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Padangpanjang Syahrizal melalui Kabid Perencanaan Herman di Padangpanjang, Kamis.

Dia mengatakan, tidak dibayarkannya dana tunjangan tersebut merupakan konsekuensi dari tenaga pengajar yang tidak mematuhi peraturan yang berlaku. "Aturan itu langsung dari pemerintah pusat sehingga pemkot melalui Dinas Pendidikan tidak bisa berbuat banyak," kata dia.

Dia menyebutkan, guru dalam memiliki sertifikasi harus memenuhi beberapa persyaratan yang diberlakukan Kementerian pendidikan, salah satunya kewajiban jam mengajar.

"Selain itu juga memiliki ijazah S1 dengan masa kerja minimal enam tahun dan bagi guru yang tidak memiliki ijazah S1 minimal golongan IVa harus memiliki masa kerja 20 tahun," katanya.

Ia juga menjelaskan, bagi guru yang sudah mendapatkan sertifikasi harus memiliki jam mengajar 24 jam seminggu.

"Kalau kurang dari 24 jam seminggu, maka tunjangan sertifikasi guru yang bersangkutan tidak bisa dicairkan sampai persyaratan tersebut dipenuhinya," terangnya.

Para guru yang sudah disertifikasi, katanya, akan menerima tunjangan sama besar dengan gaji pokok yang dicairkan per triwulan.

"Namun golongan para guru sangat menentukan besaran gaji pokok dan seritifikasi yang akan diterima. Itu sesuai dengan indikator yang diberlakukan pemerintah pusat," sebutnya.

Dia menyebutkan, Pemkot Padangpanjang akan mengajukan 280 guru untuk mengikuti Uji Kompetensi Guru (UKG) sebelum disertifkasi pada 2013 ini.

"Yang sudah lulus sertifikasi pada 2012 sebanyak 80 orang, namun sampai saat ini mereka belum memiliki Surat Keputusan dari pemerintah pusat," kata dia.

Selama program pemerintah untuk melakukan sertifikasi para guru, sudah 623 orang dari 1.915 guru di Kota Padangpanjang lulus sertifikasi.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement