Jumat, 10 Jumadil Awwal 1434 / 22 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Tunjangan Sertifikasi 43 Guru Padang Panjang Belum Cair

Kamis, 14 Februari 2013, 10:28 WIB
Komentar : 0
Guru mengajar/ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Tunjangan sertifikasi selama 2012 bagi 43 orang guru di Kota Padangpanjang, Sumatera Barat tidak bisa dicairkan karena mereka tidak mampu memenuhi kuota minimal jam mengajar selama seminggu.

"Ada sebanyak 43 orang guru yang tidak bisa dicairkan tunjangan sertifikasinya karena mereka tidak memenuhi syarat minimal jam mengajar selama 24 jam dalam satu minggu," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Padangpanjang Syahrizal melalui Kabid Perencanaan Herman di Padangpanjang, Kamis.

Dia mengatakan, tidak dibayarkannya dana tunjangan tersebut merupakan konsekuensi dari tenaga pengajar yang tidak mematuhi peraturan yang berlaku. "Aturan itu langsung dari pemerintah pusat sehingga pemkot melalui Dinas Pendidikan tidak bisa berbuat banyak," kata dia.

Dia menyebutkan, guru dalam memiliki sertifikasi harus memenuhi beberapa persyaratan yang diberlakukan Kementerian pendidikan, salah satunya kewajiban jam mengajar.

"Selain itu juga memiliki ijazah S1 dengan masa kerja minimal enam tahun dan bagi guru yang tidak memiliki ijazah S1 minimal golongan IVa harus memiliki masa kerja 20 tahun," katanya.

Ia juga menjelaskan, bagi guru yang sudah mendapatkan sertifikasi harus memiliki jam mengajar 24 jam seminggu.

"Kalau kurang dari 24 jam seminggu, maka tunjangan sertifikasi guru yang bersangkutan tidak bisa dicairkan sampai persyaratan tersebut dipenuhinya," terangnya.

Para guru yang sudah disertifikasi, katanya, akan menerima tunjangan sama besar dengan gaji pokok yang dicairkan per triwulan.

"Namun golongan para guru sangat menentukan besaran gaji pokok dan seritifikasi yang akan diterima. Itu sesuai dengan indikator yang diberlakukan pemerintah pusat," sebutnya.

Dia menyebutkan, Pemkot Padangpanjang akan mengajukan 280 guru untuk mengikuti Uji Kompetensi Guru (UKG) sebelum disertifkasi pada 2013 ini.

"Yang sudah lulus sertifikasi pada 2012 sebanyak 80 orang, namun sampai saat ini mereka belum memiliki Surat Keputusan dari pemerintah pusat," kata dia.

Selama program pemerintah untuk melakukan sertifikasi para guru, sudah 623 orang dari 1.915 guru di Kota Padangpanjang lulus sertifikasi.

Redaktur : Taufik Rachman
Sumber : antara
799 reads
Buta yang paling buruk ialah buta hati.((HR. Asysyihaab))
VIDEO TERKAIT:
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda

  VIDEO TERBARU
Geliat Perkembangan Muslim Cina
Pemerintah Komunis berencana untuk membangun masjid di seluruh negeri. Hal ini, merupakan implementasi guna memenuhi tuntutan 20-an juta warga Muslim di negeri itu.Menurut...