Rabu 30 Jan 2013 12:30 WIB

Setiap Siswa SMK Kaltim Dapat Bosda Rp 2,5 Juta

Dana BOS (ilustrasi)
Dana BOS (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,SAMARINDA--Program Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) senilai Rp 1,5 juta untuk pelajar SMK di Kalimantan Timur pada 2013 tetap berlanjut, hal ini dilakukan untuk mendukung wajub belajar 12 tahun yang ditetapkan gubernur setempat.

"Sejak 2009 Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak mencanangkan program wajib belajar 12 tahun, maka konsekuensinya adalah Pemprov Kaltim harus menggulirkan anggaran untuk mewujudkan program tersebut," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kaltim H Musyahrim di Samarinda.

Nilai yang diberikan dalam Bosda SLTA sebesar Rp1 juta untuk siswa SMA atau MA per siswa per tahun, kemudian untuk SMK sebesar Rp 1,5 juta per siswa per tahun.

Nilai sebesar itu merupakan anggaran yang dikeluarkan oleh Pemprov Kaltim. Kemudian dari masing-masing kabupaten dan kota juga menggulirkan Rp1 juta per siswa per tahun, baik untuk SMA maupun SMK sehingga nilai Bosda SMA menjadi Rp 2 juta dan nilai Bosda untuk SMK menjadi Rp 2,5 juta per tahun.

Menurutnya, Bosda yang diberikan dari 14 kabupaten dan kota di Kaltim itu sesuai dengan nota kesepahaman (MoU) antara Gubernur Kaltim bersama wali kota dan bupati yang dilakukan pada 2010.

Dalam peningkatan kualitas pendidikan, gubernur bukan hanya melakukan MoU dengan bupati dan wali kota, tetapi juga diperkuat dengan menerbitkan Perda Nomor 3 tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, ini berarti pemerintah memiliki upaya tinggi untuk memajukan kualitas pendidikan.

Isi penting dalam Perda Pendidikan antara lain wajib belajar 12 tahun di seluruh Kaltim, pengalokasian anggaran pendidikan 20 persen dari APBD, pengembangan sekolah unggulan, pemerataan akses pendidikan di wilayah perbatasan dan daerah terpencil.

Perda juga mengupas tentang pendidikan agama dan keagamaan, pendidikan kejuruan, peningkatan kualifikasi dan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan, pemberdayaan masyarakat, termasuk kewajiban dunia usaha dan industri mengalokasikan 20 persen dari dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk pendidikan.

Hal tersebut dilakukan Pemprov Kaltim guna meningkatkan kualitas pendidikan. Tujuannya adalah agar seluruh masyarakat pada usia sekolah dapat merasakan pendidikan minimal sampai SMA dan yang sederajat

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement