Sabtu 14 Oct 2017 17:35 WIB

Jember Luncurkan Kurikulum Sekolah Bebas Narkoba

Warga memberikan tanda tangan dukungan Keluarga Indonesia Menolak Narkoba, Pornografi, dan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Ahad (4/9).  (Republika/ Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Warga memberikan tanda tangan dukungan Keluarga Indonesia Menolak Narkoba, Pornografi, dan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Ahad (4/9). (Republika/ Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER -- Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur, meluncurkan program kurikulum sekolah bebas narkoba dengan menggelar apel besar. Apel dihadiri ribuan siswa sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas di alun-alun setempat, Sabtu (14/10) sore.

Peluncuran program Polres Jember tentang pendidikan wawasan bahaya narkoba sebagai kurikulum pendidikan SMP dan SMA dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kapolres Jember dengan Bupati Jember dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur di Jember.

"Alhamdulillah hari ini (Sabtu) kami meluncurkan Program Pendidikan tentang Bahaya Narkoba diikutsertakan dalam Kurikulum SMP dan SMA Se-Kabupaten Jember," kata Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo di alun-alun Jember.

Menurutnya Presiden RI telah menyatakan bahwa saat ini Indonesia sudah masuk dalam tahapan darurat narkoba yang menyasar seluruh lapisan usia, bahkan pada tingkatan pelajar sudah menjadi target operasi peredaran narkoba.

Sesuai arahan Kapolri, lanjutnya, menekankan kepada seluruh jajaran kepolisian di daerah, agar menyiapkan formula sebagai langkah preventif terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba yang efektif.

"Hal itu dititik beratkan dengan cara melakukan sosialisasi wawasan bahaya narkoba yang diikutsertakan pada kurikulum sekolah sehingga pengguna narkoba di kalangan para pelajar bisa ditekan, bahkan ditiadakan," katanya.

Kusworo mengatakan langkah kongkrit tersebut ditindak lanjuti dengan menugaskan 40 personel Polres Jember untuk mengajar di sekolah-sekolah SMP dan SMA ataupun sederajat di Jember (1 minggu, 1 kecamatan, 2 sekolah) dengan memanfaatkan pada jam pelajaran bimbingan karir dan jam pelajaran muatan lokal.

"Kami mendorong langkah pencegahan penyalahgunaan bahaya narkoba di kalangan generasi muda dengan memberikan edukasi terhadap masyarakat terutama generasi muda tentang bahaya narkoba melalui berbagai media, pendidikan sejak dini melalui sekolah dengan memasukkan pengetahuan bahaya narkoba ke dalam kurikulum SMP dan SMA di Jember," ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, Polres Jember melakukan pembinaan relawan-relawan antinarkoba hingga mengakomodasi partisipasi masyarakat untuk bisa berperan aktif dalam penanggulangan bahaya narkoba sesuai dengan potensinya masing-masing.

"Untuk mengakomodir kesadaran dan partisipasi masyarakat, agar turut serta berperan dalam upaya pencegahan bahaya penyalahgunaan narkoba, maka kami akan menyiapkan waktu untuk para orang tua/wali murid untuk diundang dan dibuatkan forum group discussion ( FGD) tentang pola pengawasan terhadap anak dari bahaya narkoba," katanya.

Kegiatan apel besar program pendidikan wawasan bahaya narkoba sebagai kurikulum sekolah untuk mengantisipasi darurat narkoba terhadap kalangan pelajar diikuti oleh 3.600 pelajar SMP/ SMA se-Jember yang dipimpin langsung oleh Bupati Jember dan Kapolres Jember.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement