Kamis 22 Nov 2018 17:13 WIB

Menristekdikti Sebut Beberapa Dosen Terpapar Radikalisme

Ada sekitar empat hingga lima dosen yang terdeteksi suddah terpapar paham radikalisme

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Menteri Riset, Tekhnologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Muhamad Nasir
Foto: Antara/Mohamad Hamzah
Menteri Riset, Tekhnologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Muhamad Nasir

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir mengatakan, sejak 2017 sudah meminta rektor di universitas-universitas yang ada di Indonesia untuk melaksanakan profiling terhadap dosen dan mahasiswanya. Profiling dimaksudkan untuk mendeteksi civitas akademika di kampus-kampus di Indonesia, terkait paham radikalisme.

Nasir mengungkapkan, dari hasil profiling tersebut, diketahui ada beberapa dosen yang terpapar radikalisme. Meski Nasir tidak bisa menyebutkan jumlahnya secara pasti, namun diakuinya ada sekitar empat hingga lima dosen yang terdeteksi sudah terpapar paham radikalisme.

"Kita ada beberapa dosen yang sudah ketahuan jelas (terpapar radikalisme). Ada sekitar 4 orang. Ada di Surabaya, ada di Bandung, ada di tempat-tempat lain juga, di Solo juga ada," kata Nasir seusai mengikuti acara diskusi di Kantor Gubernur Jawa Timur, Surabaya, Kamis (22/11).

Kesemua dosen yang terpapar paham radikalisme tersebut, lanjut Nasir, langsung diberikan pembinaan. Sebelum diberi pembinaan, mereka terlebih dahulu diberi pilihan, apakah ingin kembali ke NKRI, atau ingin keluar dari NKRI. Jika mereka ingin kembali ke NKRI, barulah diberikan pembinaan.

"Membuat satu pernyataan tertulis. Kalau enggak (mau kembali ke NKRI) dia harus keluar dari NKRI. Mereka memilih kembali ke NKRI dan dilakukan pembinaan," ujar Nasir.

Nasir menambahkan, disahkannya Peraturan Menteri (Permenristekdikti) Nomor 55 Tahun 2018 tentang Pembinaan Ideologi Bangsa juga dimaksudkan untuk menangkal paham radikalismw di lingkungan kampus. Sehingga kegiatan mahasiswa baik di dalam kampus maupun di luar kampus dalam kegiatan ekstranya, menjadi lebih harmonis.

"Makanya ini Permenristekdikti nomor 55 saya siapkan supaya 4 pilar kebangsaan harus kita wujudkan di negeri ini. Yaitu NKRI, UUD 1945, Pancasila, dan Bhineka Tunggal Ika," ujar Nasir.

Konkritnya, lanjut Nasir, nanti setiap kampus memiliki unit kegiatan pengawal ideologi bangsa. Adapum anggotanya yaitu para mahasiswa dari organisasi ekstra kampus seperti Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), hingga Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) yang akan memberikan pembelajaran bersama dengan dosennya pembimbingnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement