Senin 12 Nov 2018 21:32 WIB

UGM Tunggu Rekomendasi Tim Etik Soal Dugaan Perkosaan

UGM telah memberikan sanksi kepada pelaku sesuai rekomendasi

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Esthi Maharani
 Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Panut Mulyono.
Foto: Republika/Wahyu Suryana
Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Panut Mulyono.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Universitas Gadjah Mada (UGM) masih akan menunggu rekomendasi Tim Etik untuk membawa kasus dugaan perkosaan mahasiswinya ke ranah hukum. Tim etik tersebut akan memberikan rekomendasi setelah mendengar temuan-temuan dari tim investigasi.

Rektor UGM, Panut Mulyono menegaskan UGM telah berdiskusi dengan LPSK dan menceritakan semua proses dan tindakan yang dilakukan secara etik sesuai dengan peraturan di UGM. Termasuk menerima masukan dari berbagai pihak sebelum mengambil langkah selanjutnya.

"Untuk melaporkan kasus ini ke Polisi masih akan menunggu rekomendasi-rekomendasi," katanya, Senin (12/11).

Bagi Panut, UGM telah memberikan sanksi kepada pelaku sesuai rekomendasi dari Tim Investigasi Independen sebelumnya. Kelulusan pelaku ditunda selama satu semester. Sementara penyintas diberikan bantuan. Begitu pula dari segi pelaksanaan KKN pun dilakukan banyak perbaikan.

Ia memastikan, Tim Investigasi akan bekerja optimal dan diisi oleh orang-orang yang memiliki kredibilitas tinggi. Panut juga memastikan tidak akan lari dari tanggung jawab terhadap kasus tersebut.

"Kami akan terus berusaha menyelesaikan kasus ini, sehingga akan baik, target secepat mungkin," ujar Panut.

UGM pun berencana membentuk satu unit khusus seperti crisis center untuk memfasilitasi mahasiswa lain yang mungkin mengalami kejadian serupa. Unit khusus itu sedang dalam tahap inventarisasi oleh ahli-ahli hukum UGM.

"Sudah direncanakan, harapannya kalau ada unit ini siapa-siapa yang mengalami kerugian, termasuk pelecehan seksual atau apapun, bisa melaporkan," kata Panut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement