Selasa 16 Oct 2018 11:21 WIB

Mahasiswa UMM Harus Jadi Pemilih Bertanggung Jawab

Pemilu seharusnya membuka ruang kedaulatan pemilih.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Gita Amanda
Pemilu Presiden. (ilustrasi)
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Pemilu Presiden. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Dosen FISIP Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Wahyudi Winarno menekankan mahasiswa harus menjadi pemilih bertanggung jawab. Hal ini diungkapkannya sebagai panelis dalam acara KPU Goes to Campus, di Aula Gedung Kuliah Bersama (GKB) IV, Senin (15/10) lalu.

Wahyudi menerangkan, salah satu ciri mahasiswa kategori tersebut terlihat pada gambaran tentang siapa yang mereka pilih. Ia yakni para mahasiswa sebenarnya memiliki pertimbangan tertentu untuk bakal calon yang dipilihnya.

"Tapi pesan saya, pilihlah mereka yang memiliki visi membawa Indonesia lebih maju kedepan, bukan sebaliknya,” kata Wahyudi melalui pesan resmi yang diterima Republika.co.id, Selasa (16/10).

Wahyudi menilai, Pemilu seharusnya membuka ruang kedaulatan pemilih. Jika ditinjau dalam persepektif sosiologis, Pemilu selayaknya memenuhi beberapa hal. Satu di antaranya harus menjadi simbol demokrasi yang memiliki makna positif bagi para pemilih, termasuk di dalamnya mahasiswa. 

Selain itu, Pemilu juga harus menjadi arena pertukaran yang simbiosis mutualistik antara pemilih dan yang dipilih. Tak lupa juga perlu dijadikan menjadi bagian pendidikan kewarganegaraan yang kritis. Dengan demikian, pemilih mampu bertindak emansipatoris atas belenggu kuasa yang cenderung menampilkan citra daripada fakta. 

"Tak kalah penting, Pemilu harus menjadi ‘public sphere’ (ruang publik) bagi setiap pemilih dalam melakukan tindakan komunikatif, yakni dengan mempertimbangkan dunia subyektif, obyektif dan sosial, atas pilihan politiknya,” tandas Wahyudi.

Di kesempatan serupa, Ketua KPU RI, Arif Budiman, menyampaikan, setidaknya ada lima kriteria untuk menjadi pemilih muda yang berdaulat. Kriteria utama, yakni memeriksa data lalu memenuhi syarat sebagai pemilih. Kemudian pemilih sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan menggunakan haknya.

"Terakhir, menggunakan hak untuk memilih dengan cara yang benar,” urai Arif. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement