Sabtu 13 Oct 2018 14:28 WIB

Target Merger 200 PTS Tidak Berjalan Mulus

Pemerintah kesulitan menggabungkan PTS berbeda yayasan.

Rep: Gumanti Awaliyah / Red: Friska Yolanda
Wisuda lulusan Perguruan Tinggi.    (ilustrasi)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Wisuda lulusan Perguruan Tinggi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Target penggabungan (merger) 200 perguruan tinggi swasta (PTS) kecil pada tahun ini nampaknya tidak berjalan mulus. Pasalnya, per Oktober ini baru sekitar 100 PTS yang berhasil dimerger.

Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir mengakui, proses penggabungan PTS kecil yang dinaungi oleh yayasan berbeda sangat sulit karena masing-masing yayasan memiliki kepentingan. Untuk 100 PTS yang sudah dimerger saja, kata dia, mayoritas adalah PTS yang bernaung pada satu yayasan yang sama.

"Merger ini sudah berjalan dengan baik tapi memang nampaknya belum signifikan, baru 100 (PTS), padahal target saya itu di angka 200," ungkap Nasir saat dihubungi oleh Republika.co.id, Sabtu (13/10).

Meski begitu dia bertekad terus mendorong PTS untuk mau melakukan merger, dan menanggalkan kepentingan masing-masing. Karena tegas dia, merger dilakukan demi kepentingan bangsa dan kemajuan pendidikan tinggi. Merger juga, tambah Nasir, akan mampu meningkatkan pelayanan dan kualitas mutu pendidikan di PTS.

"Kalau satu yayasan itu tidak ada masalah, tapi jika beda yayasan itu mereka beda kepentingan. Ini yang menjadi hambatan, ke depan kita akan terus dorong," tegas Nasir.

Menurut dia, penggabungan PTS kecil merupakan satu dari empat prioritas Kemenristekdikti. Karena jumlah PTS yang terlalu banyak berpotensi merugikan masyarakat karena kualitas pendidikannya tidak memenuhi standar.

Diketahui, hingga 2017 tercatat ada 3.128 kampus di seluruh Indonesia. Pemerintah menargetkan hingga tahun 2019, sebanyak seribu PTS kecil akan digabungkan atau ditutup. Adapun target 2018, setidaknya 200 PTS dapat dimerger.

Baca juga, 200 Perguruan Tinggi Swasta Siap Merger

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement