Ahad 03 Jun 2018 22:56 WIB

Cara Rektor UIN Palembang Cegah Teroris di Kampus

Membangun keakraban pimpinan perguruan tinggi dan mahasiswa menjadi salah satu jurus.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Ani Nursalikah
Tim Densus 88 bersama tim Gegana Brimob Polda Riau berjaga di area penggeledahan gedung Gelanggang Mahasiswa Kampus Universitas Riau (Unri) di Pekanbaru, Riau, Sabtu (2/6).
Foto: Antara/Rony Muharrman
Tim Densus 88 bersama tim Gegana Brimob Polda Riau berjaga di area penggeledahan gedung Gelanggang Mahasiswa Kampus Universitas Riau (Unri) di Pekanbaru, Riau, Sabtu (2/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, Sirozi menanggapi ditangkapnya tiga terduga teroris dan temuan bom di Kampus Universitas Riau (Unri). Menurutnya, terorisme bukan soal jumlah, siapa dan di mana, tetapi soal kemaslahatan bersama.

"Belum beraksi saja para teroris sudah mencemaskan dan meresahkan, apalagi jika telah beraksi, dampaknya sungguh destruktif secara fisik dan non fisik," kata Sirozi melalui keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Ahad (3/5).

Menurutnya, ada tujuh langkah untuk mencegah persemaian terorisme di kampus. Pertama, membangun keakraban dengan mahasiswa. Pimpinan perguruan tinggi dan mahasiswa harus dekat di hati, tidak hanya dekat secara fisik pada saat pelaksanaan kegiatan.

"Keakraban akan membuat anak-anak mahasiswa terbuka, komunikatif dan merasa nyaman untuk berekspresi atau curhat," ujarnya.

Ia menerangkan, yang kedua, mainstreaming prestasi akademik dan non akademik. Para mahasiswa perlu diberi kesempatan seluas-luasnya untuk mengejar prestasi. Kemudian setiap prestasi yang diraih mendapat apresiasi dari para pimpinan perguruan tinggi.

"Dengan cara tersebut, kita mengapresiasi setiap prestasi dan secara perlahan menggeser dan menggusur kegiatan-kegiatan malprestasi," katanya.

Ia melanjutkan, ketiga harus ada SOP, pedoman dan kode etik jelas yang diterapkan secara konsisten untuk semua kegiatan mahasiswa supaya semua kegiatan mereka di dalam dan luar kampus termonitor, terkendali, kredibel dan akuntabel. Keempat, harus ada pendampingan dan pengawasan yang ketat terhadap semua kegiatan mahasiswa oleh para pimpinan yang relevan tupoksinya. Wakil Rektor dan Wakil Dekan III harus turun melebur bersama mahasiswa sambil pasang mata, pasang telinga dan membuka hati.

"Kelima, perlu ada persyaratan dan pengawasan untuk izin pemanfaatan semua sarana kampus, termasuk mushala dan masjid agar tidak disalahgunakan," ujarnya.

Langkah keenam, harus mengevaluasi pelaksanaan dan materi perkuliahan keagamaan kurikuler serta ekstrakurikuler agar tidak disisipi dan disusupi dengan pandangan keagamaan yang intoleran. "Ketujuh, menyelenggarakan kegiatan-kegiatan riil, action to action, dalam rangka mainstreaming Islam wasatiyah (moderat), tidak hanya dalam retorika atau postingan WAG atau FGD atau seminar," jelasnya.

Baca juga: Penangkapan di Unri, Densus 88 Sita Bom, Panah, dan Granat

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement