Kamis 29 Mar 2018 17:36 WIB

Jika tak Siap Digital, Kampus Bisa Jadi Museum Pendidikan

Kemenristekdikti mempersiapkan sejumlah regulasi terkait sistem perkuliahan daring.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Dwi Murdaningsih
Menristekdikti, M Nasir pada dialog pendidikan bertajuk Pengelolaan Akademik di Era Disrupsi Teknologi' di Universitas Ngudi Waluyo Ungaran, Kabupaten Semarang, Rabu (28/3).
Foto: Republika/Bowo Pribadi
Menristekdikti, M Nasir pada dialog pendidikan bertajuk Pengelolaan Akademik di Era Disrupsi Teknologi' di Universitas Ngudi Waluyo Ungaran, Kabupaten Semarang, Rabu (28/3).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Perkembangan teknologi digital sangat pesat telah mempengaruhi hampir seluruh aspek kehidupan. Tak terkecuali di lingkungan kampus perguruan tinggi.

Sistem perkuliahan daring tak lama lagi bakal menjadi wajah baru dunia perguruan tinggi di negeri ini. Bahkan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi pun telah mempersiapkan sejumlah regulasi terkait sistem perkuliahan daring ini.

Menteri Riset Teknologi dan PendidikanTinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir mengatakan, pesatnya perkembangan duniadigital membuat sistem daring dalam perkuliahan menjadi tak terhindarkan lagi.

"Kemudahan akses informasi antara kampus dengan mahasiswa memungkinkan metode pembelajaran jarak jauh," ujar dia, saat menghadiri Dies Natalis Universitas Negeri Semarang (Unnes)ke-53, di kampus Unnes Sekarang, Gunungpati, Kota Semarang, Kamis (29/3).

Kemenristekdikti, jelasnya, mendorong perguruan tinggi untuk segera bersiap mengadopsi sistem perkuliahan digital. Kedepan nanti kalau perguruan tinggi tidak segera mengantisipasi maka kampus akan menjadi museum.

Karena semua perkuliahan ke depan bakal bergeser mengunakan sistem online. Maka perguruan tinggi harus bergeserinovasinya guna menuju era baru, digital learning.

"Kami (red; Kemenristekdikti) sudah bentuk, namanya adalah Massive Open Online Learning Course. Ini menjadi sangat pentingdan kita dorong supaya perguruan tinggi berinovasi," kata dia.

Kemenristekdikti, lanjut Nasir, saat ini sedang menggodok regulasi terkait perkuliahan daring ini. Diharapkan, padaakhir April tahun ini, peraturan tersebut sudah bisa disahkan.

Apa yang dipersiapkan tersebut merupakankebijakan Kemenristekdikti guna memasuki era Revolusi Industri 4.0. "Yakni dengan mempersiapkan sebuah sistempengajaran Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) berbasis Hybrid Blended Learning online bagi perguruan tinggi," kata Nasir.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement