Kamis 15 Mar 2018 14:16 WIB

Kemenristekdikti Enggan Komentari Kebijakan IAIN Bukittinggi

Pejabat Kemenristekdikti tidak merespons saat dihubungi.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Ani Nursalikah
Wanita bercadar (ilustrasi)
Foto: Youtube
Wanita bercadar (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) enggan berkomentar mengenai Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi, Sumatra Barat yang mengimbau mahasiswi dan dosen tidak mengenakan cadar.

Direktur Jenderal Kelembagaan Iptek dan Dikti Patdono Suwignjo mengatakan persoalan ini di luar tugas dan fungsi (tusi) dirinya. "Saya tidak boleh komentar tentang hal itu," katanya saat dihubungi Republika.co.id via Whatsapp, Kamis (15/3).

Patdono ketika coba dikonfirmasi tidak mengangkat telepon. Direktur Jenderal (Dirjen) Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Kemenristekdkti Intan Ahmad juga tidak bisa dimintai komentar.

Whatsapp dari Republika.co.id tidak direspons. Telepon juga tidak diangkat hingga berita ini ditulis.

IAIN Bukittinggi mengimbau dosen dan mahasiswinya tidak mengenakan cadar di lingkungan akademik. Imbauan ini dituangkan dalam Surat Edaran tertanggal 20 Februari 2018 yang ditandatangani Dekan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan IAIN Bukittinggi.

Dalam surat tersebut, kampus meminta mahasiswa dan mahasiswi untuk mengenakan pakaian sesuai kode etik yang dijalankan IAIN Bukittinggi. Di poin pertama, surat edaran meminta seluruh civitas akademika bersikap sopan santun.

Poin kedua, menjelaskan aturan berpakaian bagi mahasiswi, yakni memakai pakaian longgar, jilbab tidak tipis dan tidak pendek, tidak bercadar atau masker atau penutup wajah, dan memakai sepatu dan kaos kaki.

Sementara di poin ketiga diperuntukkan bagi mahasiswa, yakni memakai celana panjang bukan tipe celana pensil, baju lengan panjang atau pendek bukan kaos, rambut tidak gondrong, dan memakai sepatu serta kaos kaki. "Bagi yang tidak mematuhi tidak diberikan layanan akademik," tulis surat edaran tersebut.

Aturan serupa sebetulnya juga diterapkan ke dosen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement