Jumat 09 Mar 2018 15:05 WIB

FRI: PTS tak Tahu Keuntungan Penggabungan

Program merger PTS ini perlu didukung dan disukseskan.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Esthi Maharani
Perguruan tinggi swasta
Foto: atmabhakti
Perguruan tinggi swasta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Forum Rektor Indonesia (FRI) menilai, minimnya antusias perguruan tinggi swasta (PTS) yang melakukan penggabungan atau merger disebabkan ketidaktahuan PTS mengenai keuntungan merger. Kompensasi yang saat ini ditawarkan pemerintah pun, disinyalir belum diketahui secara menyeluruh oleh PTS di berbagai daerah.

"Kalau bagi saya, kebanyakan PTS memang belum tahu kalau ada kompensasi, lalu apa saja keuntungan kalau di-merger. Jadi ya pemerintah dalam hal ini Kemenristekdikti mesti gencarkan sosialisasi," kata Ketua Forum Rektor Indonesia (FRI) Prof. Dwia Aries Tina kepada Republika, Jumat (9/3).

Prof Dwia yang juga menjabat sebagai rektor Universitas Hasanuddin Makassar tersebut menyebutkan, ada banyak hal-hal teknis yang dimungkinkan juga menjadi kendala PTS melakukan merger. Seperti, tersendat perizinan dari yayasan, pemetaan tenaga pendidik atau dosen, adanya pengurangan staff atau pegawai, hingga sosialisasi kepada mahasiswa.

"Jika sudah sosialisasi, pastikan Kemenristekdikti juga memberikan pendampingan secara konsisten. Dari awal hingga akhir harus benar-benar dibantu, didampingi," tegas Prof. Dwia.

Dia mengungkapkan, program merger PTS ini perlu didukung dan disukseskan. Sebab, berkaca kepada negara lain pun seperti halnya China, jumlah PTS tidak terlalu banyak. Kualitas dan mutu, jelas Dwia, harusnya menjadi pilihan utama ketimbang kuantitas.

Karena itu, dia pun mendorong agar PTS-PTS kecil yang berada di berbagai daerah untuk mulai melakukan merger. Dia yakin, dengan merger PTS kecil tersebut bisa menjadi besar dan berkualitas.

"Tentunya, PTS yang sudah cukup baik juga perlu merangkul ya," jelas dia.

Diketahui, hingga Maret 2018 baru 15 PTS yang melakukan merger. Angka tersebut nampaknya masih sangat jauh dari target Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) untuk merger setidaknya 100 PTS.

Menristekdikti Mohammad Nasir menyebutkan, merger PTS termasuk pada salah satu isu prioritas. Karena itu, dia beserta jajaran di Kemenristekdikti pun akan menjanjikan kompensasi dan pemberian intensif kepada PTS yang mau melakukan merger.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement