Jumat 02 Mar 2018 01:19 WIB

PT Diimbau tak Buat Kebijakan yang Mendiskriminasi

Perguruan tinggi sebagai lingkungan akademik, harus memberi layanan terbaik.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Ratna Puspita
Menristekdikti Mohamad Nasir.
Foto: ANTARA FOTO
Menristekdikti Mohamad Nasir.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir mengimbau, semua perguruan tinggi di Indonesia tidak boleh membuat kebijakan yang mendiskriminasi di lingkungan kampus. Perguruan tinggi sebagai lingkungan akademik, harus memberi layanan terbaik dalam peribatan untuk mahasiswa dan civitas kampus.

"Kebijakan dan aturan silakan dibuat. Akan tetapi ingat, jangan sampai ada yang merasa didiskriminasi," tegas Nasir di Balai Besar Pengembangan Mekanisasi Pertanian (BB-Mektan) Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (1/3).

Nasir mengatakan, saat ini pengawasan terhadap paham-paham radikal memang perlu diterapkan. Namun, dia mengingatkan agar semua itu tidak menyinggung salahsatu agama yang dianut mahasiswa/i dan seluruh civitas kampus.

"Harus beri layanan baik untuk semua agama," kata dia.

Pembinaan mahasiswa/i akan paham radikalisme terus digencarkan di beberapa kampus. Terakhir, pembinaan tersebut dilaksanakan di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN Suka) yang ditandai dengan beredarnya surat pembinaan Nomor B-1301/Un. 26/R/AK.00.3/02/2018.

Dalam surat yang ditandatangi Rektor UIN Suka Yudian Wahyudi tersebut diperintahkan agar ada pendataan dan pembinaan bagi mahasiswi yang bercadar. Surat tersebut membuat beberapa mahasiswi UIN Suka yang mengenakan cadar merasa terdiskriminasi.

"Ini salah satu bentuk diskriminasi dengan alasan yang kurang logis," kata salah satu mahasiswi UIN Suka yang mengenakan cadar, Dewi Mudrikah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement