Jumat 16 Feb 2018 18:30 WIB

Kemenristekdikti: Kampus Asing Harus Direspons Baik

Keberadaan kampus asing dalam suatu negara merupakan hal yang wajar.

Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementrian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Intan Ahmad, Ph.D. Prof.
Foto: Republika / Darmawan
Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementrian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Intan Ahmad, Ph.D. Prof.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR — Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) RI mengatakan keberadaan kampus asing dalam suatu negara termasuk juga di Indonesia merupakan hal yang wajar. Karena itu, Kemenristekdikti sudah selayaknya direspon dengan baik.

Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Prof Intan Ahmad mengatakan berdasarkan data sejak 2015, jumlah kampus asing telah beroperasi di 76 negara. "Ternyata 76 negara sesuai data 2015 sudah menyediakan tempat bagi kampus luar negeri untuk beroperasi di sebuah negara. Hal itu sudah terjadi dan puluhan negara sudah melakukan itu, tinggal bagaimana cara kita merespon dengan baik," ujarnya di Makassar, Jumat (16/2).

Ia menjelaskan, kampus yang berasal dari Amerika juga sudah banyak yang beroperasi di Tiongkok. Begitupun di negara Australia, kampus asal Amerka sudah banyak yang telah beroperasi dan menjadi salah satu pilihan mahasiswa untuk mengenyam pendidikan di negara tersebut.

Sementara untuk negara tetangga Malaysia, dia mengatakan, kampus luar negeri juga sudah diberikan ijin oleh pemerintah untuk beroperasi. Sejauh ini, dia menyebutkan, sudah ada sekitar kurang lebih delapan kampus asing yang ada di Malaysia.

Jumlah mahasiswa asing yang mengejar pendidikan di negara serumpun itu, lanjut dia, sudah begitu besar hingga mencapai 170 ribu mahasiswa. Jumlah itu tentu saja begitu jauh dari jumlah mahasiswa luar negeri yang tengah menjalankan studinya di tanah air yakni baru mencapai 13 ribuan.

Menurut dia, jika ada kampus luar negeri yang beroperasi di Indonesia maka tidak bisa dielakkan. Tinggal bagaimana pihak kampus atau rektor di Indonesia untuk menyikapi kondisi tersebut kemudian.

"Tapi ini adalah realitas dan tinggal bagaimana menyikapinya," ujarnya pada acara Forum Rektor Indonesia (FRI) di Gedung AP Pettarani Universitas Hasanuddin Makassar hari ini.

Presiden Joko Widodo dalam pembukaan FRI sehari sebelumnya memang sempat menyinggung soal kemungkinan membuka kran bagi para kampus luar negeri untuk bisa beroperasi di Indonesia. Presiden juga mengakui sudah menerima usulan dari Menristekdikti soal kemungkinan untuk memberikan izin kampus asing berperasi di Indonesia jika kampus yang ada di tanah air tidak mengalami perubahan sesuai tuntutan jaman.

"Tapi saya sampaikan sebentar, tolong semuanya diajak bicara, rektor-rektor baik negeri ataupun swasta harus diajak bicara dulu. Kalau tanpa diberi kompetitor, sudah bisa berubah maka tidak usah. Tapi jika kita tunggu tidak berubah-berubah, kita beri (izin)," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement