Rabu 13 Dec 2017 20:54 WIB

Keputusan Trump Picu Radikalisasi Global

Rep: mg02/ Red: Hiru Muhammad
Pembakaran. Peserta aksi melakukan pembakaran bendera poster  bertuliskan say no trump dalam  aksi damai di depan kantor Kedutaan Amerika Sertikat, Jakarta, Jumat (08/12).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Pembakaran. Peserta aksi melakukan pembakaran bendera poster bertuliskan say no trump dalam aksi damai di depan kantor Kedutaan Amerika Sertikat, Jakarta, Jumat (08/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keputusan sepihak Presiden Amerika Serikat Donald Trump  yang mengakui Yerussalem sebagai ibukota Israel serta akan memindahkan duta besarnya dari Tel Aviv ke sana harus ditolak dunia kemanusiaan. Hal itu akan beresiko menimbulkan masalah baru yang sangat pelik. 

Menurut Dr. Maneger Nasution, Direktur Pusdikham UHAMKA, keputusan sepihak Donald Trump ini mengancam proses perdamaian yang masih terus diupayakan PBB dan lembaga perdamaian internasional. "Keputusan sepihak Trump itu juga akan memproduksi radikalisasi global dan kekerasan terhadap kemanusiaan serta benturan peradaban," ujar Maneger dalam keterangan tertulisnya Rabu (13/12). 

Publik internasional harus bersatu menentang tindakan Trump dan Israel atas nama perdamaian dan atas nama kemanusiaan. Negara anggota Organisasi Konferensi Islam (OKI) harus bersatu menghadang rencana Presiden Trump dan Israel demi hak-hak rakyat Palestina untuk merdeka, mempertahankan wilayahnya dan bebas menentukan nasib sendiri (self determination). 

Selain OKI, masyarakat Muslim internasional dimanapun juga harus satu suara untuk menentang rencana Israel ini demi perdamaian di tanah Palestina, kawasan Timur Tengah dan negeri mereka sendiri.  Jangan ada Negara Islam atau negara berpenduduk mayoritas Muslim yang merendahkan martabat kemanusiaan mendukung sikap AS dan Israel atau negara lain yang mendukung penjajahan di muka bumi.

Presiden Jokowi atas nama bangsa Indonesia untuk mempertimbangkan menunaikan tugas konstitusionalnya mendeklarasikan dukungan dan pengakuan atas kemerdekaan Negara Palestina. Sebab, kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus diharuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. "Dengan kemerdekaan itu, negara Palestina memiliki posisi setara untuk berunding dengan Israel," ujarnya. 

Umat Islam diharapkan tidak terpancing aksi provokasi, agitasi dan penyebaran kebencian atas dasar agama terkait apa yang berlangsung di Palestina. Hal tersebut bukan hanya konflik antar agama saja tetapi juga merupakan persoalan perdamaian dan kemanusiaan. "Semoga Indonesia bisa membayar tunai jasa Palestina sebagai negara pertama yang mengakui Kemerdekaan Indonesia," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement