Rabu 13 Dec 2017 05:00 WIB

Kota Bekasi Bakal Miliki Universitas Negeri

Unisma Bekasi. Pemerintah Kota Bekasi berencana mengakuisisi dan menjadikan Unisma sebagai universitas negeri.
Foto: unisma
Unisma Bekasi. Pemerintah Kota Bekasi berencana mengakuisisi dan menjadikan Unisma sebagai universitas negeri.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, menjadikan pembangunan universitas negeri di wlayah setempat sebagai program skala prioritas yang harus direalisasikan paling lambat 2023.

"Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023, program pembangunan universitas negeri tersebut tetap dimasukan dalam skala prioritas," kata Asisten Daerah III Kota Bekasi, Dadang Hidayat di Bekasi, Selasa (12/12).

Dia mengatakan, wacana pendirian universitas negeri itu salah satu opsinya adalah dengan mengakuisisi Universitas Islam 45 (Unisma) di Jalan cut Meutia, Bekasi Timur. Namun sampai saat ini rencana itu belum menemukan titik temu antara pemerintah daerah dengan pengelola yayasan Unisma.

"Jalan alternatif lainnya adalah membangun universitas negeri sendiri di lahan baru," katanya.

Dikatakan Dadang, sampai saat ini sudah ada dua lokasi yang pas untuk pendiriannya, yakni di daerah Mustika Jaya dan di daerah Kranggan, Jati Sampurna. Dadang mengatakan, sebetulnya pemerintah masih ingin melakukan akuisisi Unisma untuk ditingkatkan menjadi universitas negeri guna menekan kebutuhan biaya.

"Meskipun nantinya salah satu dari dua lokasi yang telah dipetakan sudah dibeli pemerintah, Unisma diharapkan bisa menjadi gedung rektorat dan gedung utama Universitas Negeri Bekasi.

Upaya perundingan akuisisi dengan Yayasan Unisma hingga kini belum berujung pada kata sepakat. Dalam pembentukan universitas negeri, kata Dadang, pemerintah harus menyiapkan lahan minimal 30 hektare dalam satu hamparan.

Dua lokasi yang sudah ada, Mustika Jaya dan Jati Sampurna sama-sama telah memenuhi kriteria. Lahan di daerah Mustika Jaya, kata Dadang, merupakan milik dari Institute Teknologi Bandung (ITB) seluas 170 hektare.

Sedangkan lahan di daerah Jatisampurna seluas 31 hektare telah ditawarkan pemiliknya pada Pemkot Bekasi seharga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang berlaku. "Kalau pemerintah memilih lokasi di Jati Sampurna, artinya harus menyiapkan dana sedikitnya Rp31 miliar. Namun, masih kita belum putuskan tanah mana yang akan kita beli nantinya," katanya.

Selain itu, kata Dadang, pemerintah melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) harus segera menyiapkan Detail Enginering Design (DED) pembangunan kawasan Universitas Negeri Bekasi.

"Syaratnya, universitas negeri memiliki minimal 10 fakultas. Sejauh ini belum ada keputusan yang matang, kami akan ambil pilihan yang lebih efisien," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement