Jumat 08 Dec 2017 09:51 WIB

Unair Teken MoU Cegah Konflik Kepentingan di Kampus

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Fernan Rahadi
UNiversitas Airlangga
Foto: studiosakrip.com
UNiversitas Airlangga

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Universitas Airlangga (Unair) dan Transparency International (TI) Indonesia menandatangani memorandum of understanding (MoU) soal komitmen pencegahan dan pengendalian konflik kepentingan (PPKK) di lingkungan perguruan tinggi. Penandatanganan itu dilakukan oleh Rektor Unair Mohammad Nasih dan Sekretaris Jenderal TI Indonesia Dadang Trisasongko.

Nasih menyatakan, PPKK yang coba dikelola dan dikembangkan Unair adalah sektor pengadaan barang dan jasa, serta sektor pengadaan sumber daya manusia. MoU dilakukan karena menurut dia, konflik kepentingan merupakan masalah yang tidak sederhana.

Dua sektor itulah yang bakal kita dorong. Sebab, konflik kepentingan dapat memengaruhi proses-proses pengembalian keputusan maupun kebijakan. Sekaligus ini dipastikan bakal menimbulkan banyak kerugian," kata Nasih dalam siaran persnya, Jumat (8/12).

Tahun-tahun sebelumnya, lanjut Nasih, Unair juga telah melakukan pembenahan terkait masalah tersebut. Salah satunya adalah penerbitan aturan, civitas akademika, baik pegawai maupun dosen, tidak diperbolehkan memiliki perusahaan. Apalagi, perusahaanya terlibat dalam kegiatan maupun event di kampus.

Sekecil apa pun tidak diperbolehkan. Misalnya, warung atau usaha kue. Apalagi menyokong kegiatan semacam wisuda. Inilah yang harus kita hilangkan bersama," ujar Nasih.

Selain itu, lanjut Nasih, di Unair juga tidak ada lagi proses-proses rekrutmen, di mana yang mewawancarai adalah ayahnya atau kerabatnya. Menurut Nasih, upaya-upaya itu mesti dilakukan agar konflik kepentingan dapat dikelola dengan sebaik-baiknya pada masa yang akan datang. Nasih menjanjikan, jika sukses dan berjalan, proses-proses yang lain bakal coba dijajaki dan ikut dikembangkan.

Ke depan, bisa saja bukan hanya pengadaan barang dan jasa maupun pengadaan sumber daya manusia. Sektor lain juga berpotensi dijajaki. Bahkan, jika perlu, bidang pengajaran mahasiswa. Untuk memastikan semuanya memang benar-benar berjalan sesuai dengan aturan dan bersih," kata Prof. Nasih.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal TI Indonesia Dadang Trisasongko menyampaikan, perguruan tinggi sangat penting menjadi bagian pencegahan dan pengendalian konflik kepentingan. Sehingga, perguruan tinggi tidak hanya menjadi korban, tapi juga menjadi bagian penting dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi.

"Ke depan, perguruan tinggi punya peran strategis untuk ikut mewarnai arah perkembangan bangsa ini. Semoga ini membawa manfaat bagi perkembangan dunia perguruan tinggi kita maupun Indonesia secara keseluruhan," kata Dadang.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement