Senin 04 Dec 2017 21:04 WIB

UIN Sunan Kalijaga Raih API 2017 dari Kemenag

Rep: Eric Iskandarsjah Z/ Red: Esthi Maharani
UIN Sunan Kalijaga
Foto: Dokumen
UIN Sunan Kalijaga

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta meraih penghargaan Apresiasi Pendidikan Islam (API) 2017 dari Kementerian Agama RI. Penilaian ini diberikan sebagai Universitas Peringkat 2 dalam mewujudkan tata kelola yang baik (Good University Governance) berdasarkan pemetaan Sistem Manajemen Strategis (SMS) oleh Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama RI.

Rektor UIN Sunan Kalijaga Prof Yudian Wahyudi, mendapat kehormatan menerima penghargaan tersebut dari Sekretaris Jenderal Kementerian Agama NUR SYAM, pada acara International Islamic Education Expo (IIEE) 2017 di Indonesia Convention Exhibition (ICE)-BSD Tangerang pada November lalu.

Kementerian Agama sengaja memberikan bentuk apresiasi ini sebagai wujud penghargaan dari negara terhadap semua pihak yang berkontribusi dan sumbangsih besar bagi pengembangan pendidikan Islam. Selain itu agar dapat menginspirasi dan memotivasi masyarakat luas agar ikut berperan dalam hal pengembangan pendidikan Islam di Indonesia. Hal ini disampaikan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam sambutannya pada Apresiasi Pendidikan Islam di ICE BSD.

"Pendidikan Islam sangat penting, suatu yang sangat mendasar dalam membentuk peradaban dunia masa sekarang dan masa datang. Semua stake holder dan pemangku kepentingan dan kebijakan memiliki tanggung jawab yang sama besarnya menebarkan kebajikan terhadap sesama," ujar Lukman.

Rektor UIN Sunan Kalijaga Yudian Wahyudi mengatakan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) harus dikelola secara professional dan modern. Perlunya PTKIN meningkatkan mutu dan layanan, salah satunya mengunakan model Good University Governance (GUG). Hal ini untuk menyambut era persaingan bebas dan penyiapan pengembangan sains dan teknologi yang dibutuhkan masyarakat.

Keberadaan Sistem Pengawas Internal (SPI) di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menjadi unit penjamin mutu non akademik dan melakukan penguatan kelembagaan universitas.

"SPI harus dapat menjamin tata kelola kampus menjadi lebih baik, transparan, dan akuntabel," kata Yudian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement