Senin 04 Dec 2017 17:39 WIB

UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Raih API 2017 dari Kemenag

Rep: Eric Iskandarsjah/ Red: Yusuf Assidiq
Kampus UIN Sunan Kalijaga.
Foto: Yusuf Assidiq
Kampus UIN Sunan Kalijaga.

REPUBLIKA.CO.ID,  YOGYAKARTA -- Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta meraih penghargaan Apresiasi Pendidikan Islam (API) 2017 dari Kementerian Agama RI. Penilaian ini diberikan sebagai universitas peringkat 2 dalam mewujudkan tata kelola yang baik (Good University Governance) berdasarkan pemetaan Sistem Manajemen Strategis (SMS) oleh Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama RI.

Rektor UIN Sunan Kalijaga Prof KH Yudian Wahyudi, mendapat kehormatan menerima penghargaan tersebut dari Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nur Syam, pada acara International Islamic Education Expo (IIEE) 2017 di Indonesia Convention Exhibition (ICE)-BSD Tangerang pada November lalu.

Kemenenag memberikan bentuk apresiasi ini sebagai wujud penghargaan dari negara terhadap semua pihak yang berkontribusi dan sumbangsih besar bagi pengembangan pendidikan Islam. Selain itu agar dapat menginspirasi dan memotivasi masyarakat luas agar ikut berperan dalam hal pengembangan pendidikan Islam di Indonesia.

Hal ini disampaikan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam sambutannya pada Apresiasi Pendidikan Islam di ICE BSD. "Pendidikan Islam sangat penting, suatu yang sangat mendasar dalam membentuk peradaban dunia masa sekarang dan masa datang. Semua stake holder dan pemangku kepentingan dan kebijakan memiliki tanggung jawab yang sama besarnya menebarkan kebajikan terhadap sesama," ujar Lukman.

Sementara itu, Yudian Wahyudi mengatakan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) harus dikelola secara profesional dan modern. Perlunya, PTKIN meningkatkan mutu dan layanan, salah satunya mengunakan model Good University Governance (GUG). Hal ini untuk menyambut era persaingan bebas dan penyiapan pengembangan sains dan teknologi yang dibutuhkan masyarakat.

Keberadaan Sistem Pengawas Internal (SPI) di UIN Sunan Kalijaga menjadi unit penjamin mutu non akademik dan melakukan penguatan kelembagaan universitas. “SPI harus dapat menjamin tata kelola kampus menjadi lebih baik, transparan, dan akuntabel,“ kata Yudian.

Menurutnya, implementasi SPI harus dimulai sejak perencanaan program. Kebijakan perluasan akses, peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing yang diusung PTKIN, akan terwujud jika diawali perencanaan yang baik dan ditunjang perilaku pegawai yang baik pula.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement