Senin 20 Nov 2017 21:53 WIB

CARE IPB Inisiasi Model Pengembangan Pertanian di Malang

Tim CARE IPB bersama Tim LPPM IPB.
Foto: Dok IPB
Tim CARE IPB bersama Tim LPPM IPB.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Penurunan angka kemiskinan termasuk di sektor pertanian menjadi target utama Pemerintah Kabupaten Malang yang dituangkan melalui berbagai kebijakan daerah. Sektor pertanian di Kabupaten Malang memiliki peran strategis digambarkan melalui kontribusi terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) serta sebagai sumber utama pendapatan rumah tangga pedesaan.

Penelitian yang dilakukan oleh Tim Pusat Kajian Resolusi Konflik (CARE) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Institut Pertanian Bogor (IPB) yang diketuai Prof  Dr  Manuntun Parulian Hutagaol dilakukan dalam upaya memformulasikan kebijakan pertanian yang mampu membantu pengentasan kemiskinan masyarakat tani pedesaan.

Kegiatan direncanakan selama tiga tahun. Tahun 2017 sebagai tahun pertama menjadi tahap awal inisiasi dengan ruang lingkup kegiatan meliputi pemetaan potensi pertanian (tanaman kopi, bawang merah dan padi), pemetaan masalah kemiskinan petani serta formulasi model kebijakan.

 

“Pada tahun kedua (2018) akan difokuskan kepada sosialisasi, advokasi dan  implementasi model. Pada tahun ketiga (2019) diarahkan pada monitoring dan evaluasi model kebijakan,”  kata Prof Manuntun Parulian Hutagaol dalam rilis IPB yang diterima Republika.co.id, Senin (20/11).

Ia menambahkan, pelaksanaan kegiatan pengumpulan data telah berlangsung pada bulan Juni-Agustus 2017 di masing-masing sentra komoditas di Kabupaten Malang. Komoditas  kopi dan padi di Kecamatan Dampit, serta komoditas  bawang merah di daerah sentra, yaitu Kecamatan Ngantang. Kajian dilakukan melalui wawancara dan focus group discussion (FGD) yang melibatkan sekira 240 stakeholder terdiri dari petani kopi, padi dan bawang merah; pedagang pengumpul, eksportir dan asosiasi.

Manuntun Parulian Hutagaol menyebutkan, hasil kajian menunjukkan keterbatasan sumberdaya berupa aset lahan, aksesibilitas terhadap sumber permodalan dan keterbatasan informasi serta pemasaran menjadikan posisi petani lemah dan berdampak pada pendapatan rendah.

“Konsolidasi usaha tani melalui Koperasi Sentra Agribisnis Rakyat (SAR) menjadi model kebijakan yang direkomendasikan sebagai lembaga entitas bisnis yang akan mengorganisir petani mulai dari budidaya hingga pemasaran,” tuturnya.

Ia mengemukakan, sosialisasi hasil kajian telah dilakukan Tim CARE IPB bersama Tim LPPM IPB dan BAPPEDA Kabupaten Malang pada di Kantor BAPPEDA Kabupaten Malang, Selasa (14/11) pekan lalu.

Hal ini perlu dilakukan, karena salah satu kunci keberhasilan pembangunan koperasi SAR ini adalah adanya dukungan penuh dari Pemerintah Daerah dan pihak Perguruan Tinggi sebagai lembaga yang akan menyiapkan sumberdaya dan mendampingi pengelola maupun anggota petani.  “Diharapkan angka kemiskinan berkurang dan pertanian yang inovatif dan berdaya saing dapat terwujud,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement