Kamis 19 Oct 2017 08:15 WIB

25 PTS Ditutup, Pemerintah Harus Bertanggung Jawab

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Agus Yulianto
Wisuda lulusan Perguruan Tinggi.    (ilustrasi)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Wisuda lulusan Perguruan Tinggi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Said Hamid Hasan meminta pemerintah bertanggung jawab terhadap nasib sivitas akademia dari 25 perguruan tinggi swasta (PTS) yang diberhentikan operasionalnya beberapa waktu lalu.

"Kementerian harus bertanggung jawab, mereka juga yang membuka," kata dia kepada Republika.co.id, Rabu (18/10).

Menurut dia, pemerintah harus memiliki gambaran kualitas suatu perguruan tinggi saat ada pengajuan. Ia mengatakan langkah itu menghindari pendirian perguruan tinggi abal-abal atau tak berkualitas. "Sekian ribu mahasiswa kehilangan kesempatan untuk pendidikan tinggi," ujar dia.

Said mengatakan, apabila pemerintah hanya memberi solusi mahasiswa di perguruan tinggi itu pindah ke kampus lain, maka tak menyelesaikan masalah. Ia menegaskan perpindahan sivitas akademia tidak semudah membalikkan telapak tangan.

Dikatakan Said,  pemerintah membina suatu perguruan tinggi melalui Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis). Pun Kopertis harus terbuka terhadap hasil pembinaan dan evaluasi ihwal sebab ada perguruan tinggi di wilayanya tak berkualitas.

Kendati demikian, Said sepakat, pemerintah tak bisa membiarkan perguruan tinggi tak berkualitas tetap beroperasi. Namun, ia meminta pemerintah tak melimpahkan kesalahan dan permasalahan pada perguruan tinggi itu. "Intinya ada pertanggung jawaban pemerintah," kata Said.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement