Rabu 20 Sep 2017 17:49 WIB

50 Persen Dosen Politeknik Ditarget dari Industri

Menristekdikti Mohammad Nasir memberikan sambutan saat peletakan batu pertama pembangunan gedung baru Universitas Negeri Gorontalo (UNG) di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, Kamis (20/7).
Foto: Antara/Adiwinata Solihin
Menristekdikti Mohammad Nasir memberikan sambutan saat peletakan batu pertama pembangunan gedung baru Universitas Negeri Gorontalo (UNG) di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, Kamis (20/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) menargetkan 50 persen dosen politeknik berasal dari industri.

"Kami menargetkan pada 2019, setidaknya 50 persen dosen di politeknik harus berasal dari industri," ujar Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir di Jakarta, Rabu (20/9).

Nasir mengatakan dosen dari dunia industri diperlukan untuk meningkatkan relevansi pendidikan politeknik dengan kebutuhan industri pengguna lulusannya.

Kerja sama antara politeknik dengan industi dilaksanakan dalam berbagai strategi, mulai dari sinergi dalam penyusunan kurikulum, pemberian pelatihan dari industri kepada dosen-dosen politeknik, pembangunan teaching factory di politeknik, pemagangan mahasiswa politeknik di mitra industri, hingga kebijakan pemenuhan kebutuhan dosen politeknik.

"Untuk memenuhi kebutuhan dosen dari dunia industri, maka para profesional dari industri dapat menggunakan mekanisme Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)," kata dia.

Mantan Rektor Terpilih Universitas Diponegoro menjelaskan RPL merupakan pengakuan terhadap capaian pembelajaran yang diperoleh seseorang dari pendidikan formal dan nonformal, atau pengalaman kerja pada jenjang pendidikan tinggi dimulai dari level tiga Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) atau program diploma satu (D1), sampai dengan jenjang kualifikasi level sembilan KKNI.

RPL yang tertuang dalam peraturan Menristekdikti 26/2016. RPL bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk masuk dalam sistem pendidikan formal atau disetarakan dengan kualifikasi tertentu dengan cara merekognisi pendidikan formal, nonformal, informal atau pengalaman kerja pada bidang yang sangat khusus atau langka.

"Atau yang dibutuhkan oleh negara seperti dosen, instruktur, guru, tenaga kesehatan dan profesi tertentu lainnya yang sangat spesifik," ujarnya.

RPL akan menjadi salah satu solusi bagi perguruan tinggi yang kekurangan dosen pada bidang tertentu dengan cara merekrut praktisi ahli yang belum mempunyai kualifikasi magister melalui RPL.

Melalui proses RPL, kecukupan dosen atau profesi lain seperti guru, tenaga kesehatan, dapat difasilitasi oleh negara dan para pemangku kepentingan. Direktur Politeknik Maritim Akademi Maritim Indonesia (AMI) Amrin Rani mengatakan pihaknya sangat membutuhkan dosen yang berasal dari dunia industri.

"Dalam waktu dekat, kami akan buka program studi bisnis maritim, yang tentunya sangat membutuhkan banyak dosen dari dunia industri," kata Amrin.

Amrin menjelaskan RPL merupakan penghargaan atau status yang tak ternilai bagi para profesional. Politeknik, lanjut Amrin, harus mencipkan suasana akademis yang nyaman bagi para profesional yang mengajar menjadi dosen itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement