Senin 17 Mar 2014 17:11 WIB

Tiga PTS di Yogyakarta Terindikasi Tak Memenuhi Syarat

Rep: yulianingsih/ Red: Taufik Rachman

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Tiga dari 107 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di DI Yogyakarta diindikasikan tidak memenuhi syarat. Ketiganya sudah dilaporkan ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

 

Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah V Yogyakarta, Bambang Supriyadi mengatakan, ketiga  PTS memang dianggap tidak memenuhi syarat, namun bukan karena izin atau akreditasi. Dua PTS tercatat masih belum memenuhi standar rasio dosen-mahasiswa. "Satu PTS telah melanggar aturan kelas jauh yang memang tidak boleh digelar," katanya di kantor Kopertis DIY, Senin (17/3).

Laporan PTS tidak sehat dan PTS sehat itu menurutnya belum final. Laporan tersebut masih laporan sementara sebagai bahan masukan bagi Dirjend Dikti untuk mengumumkan kondisi PTS di Indonesia.

"Kami mendapat informasi jika pengumuman PT legal tak bermasalah (sehat) yang seharusnya dilakukan Senin (17/3) ini, ditunda. Penundaan dilakukan setelah melihat kondisi dimana masih banyak PT, baik PTN maupun PTS yang butuh waktu beberapa saat lagi untuk menyelesaikan masalah mereka masing-masing," ujarnya.

Karena itulah kata dia, ketiga PTS di Yogyakarta yang diindikasikan tidak sehat tersebut diberi kesempatan untuk melakukan pembaharuan dan perbaikan."Kami dan pihak Aptisi DIY terus melakukan koordinasi dan pertemuan dalam rangka memberikan dorongan sekaligus pembinaan dan sosialisasi terkait kriteria dan upaya menjadi PTS yang sehat ini. Sehingga kita berharap 107 PTS yang ada di DIY sehat semua," katanya.

Beberapa syarat PTS dikatakan sehat adalah mampu meningkatkan akses dan mutu pendidikan yang memenuhi standar kualitas, seperti akses informasi, rasio dosen mahasiswa, status, dan akreditasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement