Selasa 14 Feb 2017 13:41 WIB

Dua PTS di Yogyakarta akan Mati

Rep: Rizma Riyandi/ Red: Ilham
Perguruan Tinggi - ilustrasi
Foto: blogspot.com
Perguruan Tinggi - ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Dinamika perkembangan perguruan tinggi di Yogyakarta tidak selamanya mulus. Bahkan, Koordinator Kopertis Wilayah V Yogyakarta, Bambang Supriyadi mengatakan, saat ini ada dua perguruan tinggi swasta (PTS) di daerah setempat yang terancam mati.

 “Ada lebih dari seratus perguruan tinggi di Yogyakarta. Tapi dua di antaranya mau mati,” ujarnya saat menghadiri acara Perubahan Bentuk Universitas Amikom Yogyakarta di Ruang Cinema Kampus Amikom, Selasa (14/2).

Menurutnya, kedua perguruan tinggi tersebut sudah lama tidak menyerahkan laporan aktivitas rutin. Bahkan, salah satu di antaranya sudah tidak menyetorkan laporan perkembangan perguruan tinggi selama delapan semester.

Bambang sangat menyesalkan hal tersebut. Pasalnya, perguruan tinggi yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan tanda-tanda perbaikan selama beberapa tahun ini. “Maka itu kami minta kepada APTISI (Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia) DIY untuk mengecek dan berdiskusi dengan dua perguruan tinggi itu,” kata Bambang.

Ia mengatakan, jika tidak juga menunjukkan perbaikan, maka lebih baik perguruan tinggi tersebut mengalihkan prodi yang sudah ada pada perguruan tinggi lain agar dapat dikelola lebih baik. Hal ini pun dibenarkan oleh Ketua APTISI Wilayah V Yogyakarta, Kasiarno.

Menurutnya, dua PTS yang dimaksud terdiri dari satu akademi dan satu sekolah tinggi. Ia mengatakan, Kopertis sendiri tidak bisa mencabut status PTS yang bersangkutan. Kecuali keduanya mengajukan pengunduran diri sendiri.

Bambang mengatakan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan kedua PTS yang memang kondisinya sudah kritis itu. Ia meminta agar keduanya segera melaporkan permasalahan yang sedang dihadapi. Dengan begitu, APTISI bisa memberikan laporan kepada Korpertis dan menindaklanjuti permasalahan mereka.

Namun hingga saat ini, keduanya tidak juga memberikan informasi yang terbuka. “Kita sudah komunikasi pada yang bersangkutan untuk terus terang saja. Kalau memang tidak sanggup lagi ya mengundurkan diri saja,” kata Kasiarno.

Namun jika keduanya ingin tetap beroperasi, maka prodi yang sudah nonaktif harus segera diaktifkan kembali. Menurut Kasiarno, kedua PTS tersebut memang sudah menunjukkan gejala tak sehat sejak empat tahun lalu. Di mana mereka mulai tidak lagi meberikan laporan pada APTISI. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement