Senin 26 Dec 2016 07:10 WIB

Pemberdayaan Masyarakat Desa dengan Teknologi Informasi

 Pekerja memperbaiki menara pemancar telekomunikasi di Jakarta, Selasa (12/8).
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Pekerja memperbaiki menara pemancar telekomunikasi di Jakarta, Selasa (12/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER -- Akademisi Universitas Jember menyampaikan tentang pentingnya pemberdayaan masyarakat desa dengan teknologi informasi atau e-commerce dan mengembangkan produk unggulan berdaya saing di pasar dengan menggunakan dana desa yang dikucurkan oleh pemerintah pusat.

"Saat ini pihak Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi sudah menggalakkan program pengembangan Badan Usaha Milik Desa dengan pengembangan e-commerce untuk promosi dan pemasaran desa," kata Kepala Divisi Kerja sama UPT Teknologi Informasi Unej Dr Alfian Futuhul Hadi di Jember Ahad (25/12).

Dr Alfian mengatakan hal itu dalam kegiatan short courses bertema Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Menuju Desa Mandiri di aula FISIP Universitas Jember. Menurut dia, penyediaan sarana untuk membeli dan menjual produk, jasa, dan informasi melalui internet atau fasilitas dalam jaringan sudah harus dikembangkan oleh masyarakat desa karena konsumen e-commerce selalu meningkat setiap tahun.

"Pemanfaatan teknologi informasi untuk pemberdayaan masyarakat desa harus menjadi perhatian semua pihak karena peluang 'e-commerce' untuk menjual produk Badan Usaha Milik Desa melalui daring cukup menjanjikan," tuturnya.

Dalam rangka mengembangkan produk BUMDesa melalui toko daring, maka perlu didukung beberapa hal yakni kualitas produk, sarana informasi dan telekomunikasi, kualitas sumber daya manusia (pelaku usaha) dan permodalan. "Tujuh poin penting dalam roadmap e-commerce di Indonesia yakni logistik, pendanaan, perlindungan konsumen, infrastruktur komunikasi, pajak, edukasi, keamanan siber, termasuk aspek syari'i," katanya.

Sementara Ketua Jurusan Ilmu Administrasi Dr Edy Wahyudi mengatakan pihak desa untuk menentukan produk unggulan dapat menggali sejumlah potensi, misalnya menggali potensi yang sudah ada terkait dengan kondisi geografis, kondisi sumber daya manusia, dan usaha atau industri apa saja yang sudah ada.

"Pemerintah desa harus melakukan pemberdayaan dan pendampingan masyarakat baik melalui karang taruna maupun pemuda di desa. AKan menjadi sangat individu, apabila hanya para pelaku usaha mikro berdaya tanpa sentuhan lembaga desa yang sudah ada, sehingga peran BUMDes menjadi langkah strategis," katanya.

Untuk itu, lanjut dia, pihak desa perlu memanfaatkan potensi lokal yang meliputi pertanian, perkebunan, sawah, goa, pantau, tebuk, gumuk dan lainnya, kemudian melihat kejelian dalam membuka usaha baru, dan membuat event organizer dengan cara menggelar kegiatan kreatif.

"Selanjutnya perlu dilakukan kerja sama dengan pemerintah daerah dalam mengembangkan produk lokal tersebut, kerja sama dengan membuat proposal dengan pihak pengusaha lokal atau industri, serta melakukan kerja sama dengan universitas terkait dengan inovasi produk yang akan dikembangkan BUMDes, baik untuk akses pasar maupun pemasaran produk," ujarnya.

Dalam kegiatan short courses yang digelar FISIP Universitas Jember pada 24-25 Desember 2016, dihadiri sejumlah kepala desa, pendamping desa, dan beberapa unit kerja yang bersentuhan langsung dengan pemberdayaan desa di Kabupaten Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Jember.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement