Selasa 01 Nov 2016 23:21 WIB

Komisi VIII DPR RI Pantau Persiapan Alih Status IAIN Imam Bonjol

IAIN Imam Bonjol
Foto: Wordpress
IAIN Imam Bonjol

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) terus berkembang. Hal itu antara lain ditandai dengan alih status dari Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN), dan dari IAIN menjadi Universitas Islam Negeri (UIN).

Proses alih status dari IAIN menjadi UIN juga sedang dipersiapkan oleh IAIN Imam Bonjol Padang. Kesiapan alih status ini bahkan dipantau langsung oleh Komisi VIII DPR RI yang membidangi Agama, Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Badan Penanggulangan Bencana.

"Kami dari komisi VIII sudah meyakini bahwa IAIN yang usianya sudah genap 50 tahun ini insya Allah akan menjadi UIN. Doakan saja dalam waktu dekat akan menjadi universitas," ujar anggota DPR RI dari Fraksi Golkar Deding Ishak saat melakukan kunjungan kerja ke IAIN Imam Bonjol.

Menurutnya, Komisi VIII melakukan kunjungan kerja ke IAIN untuk melihat langsung persiapan yang dilakukan, dari segi sarana dan prasarana maupun lainnya. Sebab, lanjut Deding, dalam waktu dekat IAIN Imam Bonjol ini sudah akan menjadi UIN. Deding berharap, alih status ini tidak menghilangkan jati dirinya sebagai dunia pendidikan keislaman.

"UIN ke depan harus berfikir profesional, handal dan teruji," ujar Deding. Karenanya, sebagai lembaga pencetak intelektual Islam, mahasiswa dan alumni IAIN Imam Bonjol harus dapat berperan sebagai pengawal moral yang akan mengabdi di tengah-tengah masyarakat.

Sementara Rektor IAIN Imam Bonjol Eka Putra Wirman mengatakan, bahwa enam fakultas dengan 35 prodi sudah siap menjadi universitas. Menurutnya, proses demi proses telah dilalui termasuk dukungan Kakanwil kemenag beserta jajaran. "Percepatan alih status ini diperlukan juga dorongan dari komisi VIII," ujarnya

sumber : kemenag.go.id
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement