Sabtu 13 Aug 2016 16:35 WIB

Mantan TKI di Arab Saudi Raih Doktor Unpad

Tenaga Kerja Indonesia (TKI)
Foto: Antara/Ismar
Tenaga Kerja Indonesia (TKI)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi, Nuryati Solapari, yang pernah bekerja di Arab Saudi pada 1998-2001, meraih gelar Doktor dari Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung dengan predikat memuaskan.

"Gelar akademik ini saya abdikan untuk para TKI," kata Nuryati ketika dihubungi dari Jakarta, Sabtu (13/8).

Nuryati (37 tahun) berhasil mempertahankan disertasinya berjudul "Penerapan Prinsip Keadilan Sosial Bagi Perlindungan Pekerja migran Indonesia Dalam Pemenuhan Hak Menurut Sistem Hukum Ketenagakerjaan Indonesia" dalam sidang guru besar Fakultas Hukum Unpad yang dipimpin Dekan Fakultas Hukum Unpad Dr An An Chandrawulan SH LLM, di Bandung pada Jumat (12/8).

Sidang tersebut antara lain dihadiri oleh ibunda Nuryati, keluarga, dan mantan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat.

Nuryati yang lahir di Subang, Jawa Barat, 2 Juni 1979 mengisahkan dia menjadi TKI karena untuk mengumpulkan uang guna membiayai kuliah setelah tamat dari SMA. Ia tamat dari SMA Prisma di Kota Serang, Banteng, sebagai lulusan terbaik.

Ia menjadi pengasuh bayi (babby sitter) pada keluarga di Arab Saudi. Setelah masa kontrak kerjanya selesai pada 2001 dan uangnya cukup untuk untuk masuk perguruan tinggi, dia kembali ke Tanah Air.

Nuryati kemudian kuliah di Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa di Serang, Banten. Dalam perjalanan kuliahnya, dia sempat mengisi waktunya juga bekerja di sebuah restoran siap saja.

Setelah meraih gelar S-1, Nuryati kemudian melanjutkan program pascasarjana S-2 ke Fakultas Hukum Universitas Jayabaya, Jakarta. Lulus dari Universitas Jayabaya, Nuryati bekerja sebagai dosen di Fakultas Hukum Sultan Ageng Tirtayasa, sembari menjadi pekerja sosial dalam memberikan advokasi dan pemberdayaan kepada para calon TKI, mantan TKI, dan keluarga TKI. Ia lalu mengikuti program S-3 di Fakultas Hukum Unpad hingga meraih gelar Doktor.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement