Jumat 29 Apr 2016 21:08 WIB

Komisi X Prihatin Nasib Mahasiswa SGU

Perguruan tinggi swasta
Foto: atmabhakti
Perguruan tinggi swasta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Anggota Komisi X DPR Junico Siahaan atau yang akrab dipanggil Niko Siahaan sangat prihatin terhadap nasib orang tua dan mahasiswa Swiss German University (SGU). Berdasarkan informasi yang didapat Nico, orang tua dan mahasiswa SGU resah setelah mengetahui tanah dan gedung yang digunakan untuk proses belajar mengajar ternyata bukan milik Yayasan Swiss German University Asia (YSGUA). Selain bukan milik YSGUA, tanah lokasi kampus berdiri juga tidak disewa.

“Kalau saya jadi orang tua mahasiswanya, pasti saya resah. Apalagi, gara-gara ini banyak mahasiswa yang tertunda diwisuda,” ujarnya di Jakarta, Jumat (29/4).

Menurut Niko, dia sudah sering mendapati kasus serupa di universitas lain. Dari berbagai kasus tersebut, pihak yang dirugikan tetaplah orang tua dan mahasiswa.

“Karena itu, kami minta pemerintah turun tangan menyelamatkan mahasiswa,” kata Nico.

Pengamat hukum Margarito Kamis menilai, para orang tua dan mahasiwa SGU bisa menggugat pengurus YSGUA ke pengadilan untuk mencari keadilan. Apalagi, selama ini kampus telah memungut uang pembangunan yang tidak digunakan untuk pengadaan sarana dan prasarana berupa gedung perkuliahan.

Menurut Margarito, memungut uang dari mahasiwa dan tidak menggunakannya untuk pemberian sarana perkuliahan telah melanggar Kepmen Nomor 234/U/2000 tentang Pedoman Pendirian Perguruan Tinggi. Apalagi, berdasarkan keterangan orang tua, mereka telah membayar uang kuliah dan uang pembangunan jutaan rupiah.

Para orang tua dan mahasiswa, kata Margarito, bisa membawa berkas-berkas bukti pembayaran uang pembangunan untuk diserahkan ke pengadilan perdata. “Berkas-bekas itu nanti akan menjadi bukti di pengadilan,” ujar Margarito.    

Margarito melanjutkan, jika YSGUA terbukti melanggar Kepmen Nomor 234/U/2000, maka pemerintah berhak menjatuhkan sanksi tegas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement