Sabtu 12 Dec 2015 14:11 WIB

UAD Beri Pelatihan 50 Pengawas Sekolah Jateng dan DIY

Rep: yulianingsih/ Red: Damanhuri Zuhri
Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta
Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Program Studi (Prodi) Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) bekerjasama dengan Program Pasca Sarjana Manajemen Pendidikan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas AHmad Dahlan (UAD) melakukan pelatihan pengawasan pendidikan terhadap 50 pengawas sekolah, dari delapan kabupaten/kota di Jawa Tengah dan DIY.

Delapan kabupaten/kota tersebut adalah Kabupaten Bantul, Sleman, Kulonprogo, Gunungkidul dan Kota Yogyakarta, kelimanya dari Provinsi DI Yogyakarta. Selain itu juga dari Provinsi Jawa Tengah yaitu Kabupaten Klaten, Magelang dan Kota Magelang.

Kaprodi PGSD FKIP UAD, Sri Tutur Martaningsih mengatakan, para pengawas sekolah yang mendapat pelatihan tersebut adalah pengawas pendidikan agama Islam (PAI).

Menurutnya  untuk peningkatan mutu pendidikan dan penjaminan mutu pendidikan terutama di tingkat sekolah menengah dan sekolah dasar, fungsi pengawas pendidikan sangat penting.

"Selama ini guru dan kepala sekolah sudah banyak diberikan pelatihan, namun pengawas pendidikan masih jarang diberikan pelatihan. Padahal mereka juga bertangungjawab atas peningkatan kualitas pendidikan," ujarnya di sela-sela pelatihan pengawas pendidikan di UAD, Sabtu (12/12).

Menurutnya, para pengawas pendidikan ini diberikan pembekalan terkait penajaman visitasi atau pengawasan untuk penjaminan mutu pendidikan.

"Pembekalan yang dilakukan bukan hanya terkait pengawasan untuk peningkatan mutu pendidikan saja tetapi juga manajerial pendidikan," ujarnnya.

Guru Besar Pendidikan, FKIP UAD, Suharsimi Arikunto mengatakan, seorang pengawas pendidikan seharusnya tidak hanya mencari kesalahan atau kekurangan seorang guru dalam penyampaian bahan ajar. Namun kata dia, pengawas juga harus bisa menelisik atau mencari sebab adanya kesalahan yang dilakukan tenaga pendidikan.

Menurutnya, selama ini pengawas pendidikan atau pengawas sekolah belum berfungsi 100 persen dalam melakukan tugasnya.

Peran pengawas, kata dia, bukan hanya mencari salah dan benar saat proses pendidikan berlangsung tetapi juga melakukan pembinaan untuk penngkatan mutu pendidikan. "Karenanya dibutuhkan banyak pelatihan agar kemampuan pengawas ini terus meningkat," ujarnya.

Pengawas pendidikan itu melakukan supervisi terhadap peserta didik, guru, materi ajar, sarana, manajemen dan lingkungan pendidikan.

Menurutnya, idealnya setiap satu pengawas melakukan supervisi maksimal 15 sekolah berdekatan. Namun d DIY dan Jawa Tengah, masih banyak pengawas yang melakukan supervisi lebih dari 15 sekolah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement