Selasa 06 Oct 2015 17:10 WIB

BAN-PT: Kami Lindungi Masyarakat dari Kampus Abal-Abal

Rep: c16/ Red: Dwi Murdaningsih
Kemenristekdikti
Kemenristekdikti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 243 kampus perguruan tinggi swasta dinonaktifkan oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi dan akreditasinya akan dicabut oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

Menurut Ketua BAN-PT Mansyur Ramly ada beberapa faktor yang menyebabkan pergurun tinggi dinonaktifkan. Diantaranya konflik yayasan, proses pembelajaran yang tidak berjalan dengam baik maupun jumlah dosen yang tidak cukup.

"Dari 243 PT itu nantinya akan dipetakan lebih baik lagi," ujar Mansyur saat ditemui Republika.co.id, Selasa (6/10).

Mansyur menjelaskan BAN-PT akan melakukan surveilance terhadap masing-masing perguruan tinggi untuk mengetahui apakah benar-benr memenuhi standar atau tidak. Apabila ditemukan fakta-fakta tidak memenuhi standar maka akreditasi dicabut.

Selanjutnya, BAN-PT memberikan pembinaan agar perguruan tinggi tersebut dapat meningkatkan kualutas dan mencapai standar yang lebih baik. Jika setelah pembinaan perguruan tinggi tersebut dapat memenuhi standar  maka akreditasi akan diberikan lagi.

Namun, Mansyur menambahkan, bagi perguruan tinggi yang benar-benar tidak layak dan tidak memenuhi standar maka tidak bisa dipaksakan untuk tetap berdiri. "Kami melindungi masyarakat dari kampus abal-abal yang tidak berjalan proses pembelajarannya," papar Mansyur.

Hingga saat ini, survei terhadap 243 perguruan tinggi yang dinonaktifkan tersebut masih terus berlangsung. Mansyur memperkirakan survei akan bisa diselesaikan hingga akhir oktober tahun ini. Berdasarkan rilis dari Kemenristek Dikti, empat kampus sudah mendapatkan status aktif kembali karena telah dilakukan berbagai perbaikan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement