Selasa 06 Oct 2015 14:46 WIB

Jabar Evaluasi Bantuan PTS yang Dinonaktifkan Kemenristekdikti

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Dwi Murdaningsih
Kemenristekdikti
Kemenristekdikti

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG --Kementrian Ristek dan Pendidikan Tinggi (Kemendikti), menonktifkan 27 Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Ternyata, dari jumlah tersebut ada sejumlah PTS yang merupakan PTS penerima bantuan dari Pemprov Jabar. Pemprov pun akan mengevaluasi dan mempertimbangkan untuk menghentikan bantuan.

"Pas saya lihat daftarnya, ternyata ada PTS penerima bantuan kita. Kaget juga saya," ujar Kabid Dikmenti Disdik Jabar Dodin R Nuryadin saat ditemui di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Selasa (6/10).

Dodin mengatakan, salah satu PTS penerima beasiswa tersebut adalah Universitas Majalengka. Jadi, Pemprov Jabar akan mengkaji ulang bantuan yang diberikan. "Ternyata yang kami beri bantuan itu nilainnya begini. Kami akan mempertimbangkan supaya tidak lagi beri bantuan," katanya.

Menurut Dodin, Pemprov Jabar pada  2015 ini memberikan bantuan berupa RKB (ruang kelas baru) untuk 100 PTS dan bantuan beasiswa untuk 5 ribu mahasiswa. "Tapi saya belum tahu persis jumlahnya yang dapat bantuan itu di beberapa PTS yang non aktif ini," kata Dodin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement