Kamis 03 Sep 2015 17:08 WIB

Mahasiswa Baru Unila Wajib Jalani Tes Urine

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Dwi Murdaningsih
Tes urine untuk mengidentifikasi penggunaan narkoba.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Tes urine untuk mengidentifikasi penggunaan narkoba.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Setelah menjalani program pengenalan kampus, sepekan lalu, kini 6.384 mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila) harus menjalani tes urine, untuk mengetahui mahasiswa yang mengkonsumsi narkoba. Tes urine ini berlangsung sejak Kamis (3/9) hingga empat hari ke depan.

Universitas negeri ternama di Lampung ini bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung. Menurut Ainul Hudzni, kasubag Registrasi dan Statistik Unila, dari 6.384 mahasiswa baru, dari program sarjana sebanyak 5.556 mahasiswa, dan program diploma sebanyak 829 mahasiswa.

"Hasil tes urine ini dapat diketahui minggu depan," katanya. Menurut dia, bila terbukti positif mahasiswa mengkonsumsi narkoba, langsung ditangani BNN untuk direhabilitasi selama enam bulan.

Sedangkan sanksi dari Unila, ia mengatakan pihaknya akan memberi sanksi pemecatan sebagai mahasiswa Unila. Ia mengatakan kasus narkoba mahasiswa baru ini, pernah terjadi tahun lalu. Saat itu, ada empat mahasiswa yang positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Namun, setelah BNN merehabilitasi selama waktu tertentu, barulah mahasiswa ini dapat kuliah kembali.

Beberapa mahasiswa menyesalkan tindakan kampus yang menggelar tes urine dengan berjadwal. "Sudah jelas pada negatif kalau ada jadwal tesnya. Mestinya,  dilakukan rahasia dan mendadak," ujar Aji, mahasiswa semester tiga Fakultas Pertanian program studi Perikanan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement