Selasa 07 Jul 2015 20:36 WIB

Enam Praja IPDN Riau Dikeluarkan Akibat Skandal Asusila

skandal asusila (ilustrasi)
skandal asusila (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Direktur Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Riau Rizka Utama memberikan klarifikasi atas kabar terjadinya kasus pemerkosaan di institusinya. Ia menjelaskan yang terjadi kasus skandal asusila yang melibatkan enam praja yang kini sudah dikeluarkan dengan tidak hormat.

"Jadi bukan kasus pemerkosaan, tapi kasus asusila," kata Rizka Utama kepada wartawan di Pekanbaru, Senin (6/7).

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pada Jumat (3/7) mengungkap adanya kasus pemerkosaan yang melibatkan praja di IPDN Riau. Menurut Rizka, telah terjadi salah informasi terkait kejadian sebenarnya. Ia berjanji akan segera memberikan klarifikasikepada Mendagri.

Ia menjelaskan, praja yang terlibat skandal adalah dua praja wanita yang berinisial W dan R. Mereka diduga melakukan perbuatan asusila terhadap empat praja laki-laki. Keenam praja tersebut sudah dikeluarkan, namun ia tidak merinci empat praja laki-laki yang terlibat.

"Dua wanita merupakan praja yang baru pindah dari Jatinangor, mereka masih tingkat II dan teman satu kamar. Mereka itu memang sering berbuat begitu waktu masih di Jatinangor. Kita heran mengapa bisa lulus, praja seperti itu," katanya.

Menurut dia, kasus tersebut sudah terjadi sejak awal tahun 2015. Kasus itu terungkap setelah dokter dan pihak rektorat curiga karena mereka terlihat sering letih, lesu tidak pernah dalam kondisi fit.

"Setelah dicek oleh dokter ternyata mereka itu ya begituan, seperti kelainan begitulah," katanya.

Sementara itu, Kapolres Rokan Hilir Riau AKBP Subiantoro mengatakan tidak pernah menerima laporan dari pihak IPDN maupun korban terkait kasus perkosaan. Menurut Subiantoro, pihak kepolisian tidak akan tinggal diam apabila kasus pemerkosaan praja itu benar terjadi. Ia mengaku korban maupun pihak sekolah tidak melakukan pelaporan.

"Kita siap saja untuk menangani kasus ini, tapi seharusnya untuk pemerkosaan adalah delik aduan dari korban," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement