Ahad 05 Jul 2015 22:18 WIB

Dikaji Ulang Alih Status PTS ke PTN

Menristek dikti, M Nasir
Menristek dikti, M Nasir

REPUBLIKA.CO.ID,KUDUS--Efektivitas perubahan status perguruan tinggi swasta menjadi perguruan tinggi negeri salah satunya ditentukan oleh ketersediaan anggaran perguruan tinggi tersebut setelah berstatus negeri, kata Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir.

"Saat ini, kami diperintahkan oleh presiden untuk mengkaji kembali kebijakan pengubahan status PTS menjadi PTN," ujarnya ditemui usai menghadiri acara buka bersama di Masjid Universitas Muria Kudus, Minggu.

Perguruan Tinggi yang akan diubah statusnya menjadi PTN, kata dia, akan dikaji dengan mengecek kembali dasar-dasar hukumnya.

Selain itu, lanjut dia, permasalahan yang akan dihadapi juga menjadi objek kajian.

Apalagi, lanjut dia, dari 29 PTS yang kini berstatus PTN banyak permasalahan yang muncul.Oleh karenanya, kata dia, hal itu akan diselesaikan terlebih dahulu hingga tuntas.

Hasil evaluasi tersebut, lanjut dia, akan menjadi dasar dalam mengambil langkah selanjutnya terhadap PTS apakah bisa diubah statusnya menjadi PTN atau tidak."Kami juga akan menyampaikan hasil kajian serta evaluasinya ke presiden," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, dia juga mendorong Universitas Muria Kudus untuk dikembangkan menjadi PTS yang berkualitas, khususnya di wilayah Pantura Timur.

Untuk mencapai peningkatan kualitas tersebut, lanjut dia, perlu didukung sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas pula.

Apabila hal itu dibenahi, dia kerkeyakinan, Kudus tidak hanya menyandang kota kretek, tetapi nantinya juga akan menjadi pusat pendidikan di wilayah Pantura.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement