Kamis 02 Jul 2015 10:01 WIB

Kemenag Minta Madrasah Diperlakukan Sama dengan Sekolah Umum

Rep: marniati/ Red: Taufik Rachman
 Siswa kelas enam Madrasah Ibtidaiyah sedang mengikuti belajar di Sekolah Al-Muriyah, Jakarta Pusat, Jumat (27/3).
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Siswa kelas enam Madrasah Ibtidaiyah sedang mengikuti belajar di Sekolah Al-Muriyah, Jakarta Pusat, Jumat (27/3).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-- Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin meminta agar madrasah juga mendapatkan hak yang sama dengan sekolah umum lainnya. Hal ini dalam rangka untuk meningkatkan mutu dan daya saing madrasah.

Menurutnya, ada tiga hal yang harus diperjuangkan bersama agar madrasah dapat disamakan dengan sekolah umum. Yakni persamaan pengakuan dalam regulasi, persamaan program dan persamaan anggaran.

"Perlu ada keberpihakan yang lebih besar kepada madrasah dan pondok pesantren kita. Karena berdasarkan undang-undang sisdiknas tidak membedakan sekolah umum dan agama. Oleh karenanya harus adanya kesamaan anggaran dan program," ujar Lukman saat ditemui di kantor Kemenko PMK usai mengakan launching program peningkatan kualitas pendidikan agama,  Rabu (1/7).

Ia menjelaskan, dengan adanya persamaan pengakuan dalam regulasi maka hal tersebut menegaskan apapun regulasinya baik ditingkat kabupaten ataupun nasional harus menempatkan madrasah pada posisi yang sejajar dengan sekolah umum.

Ia melanjutkan, program pendidikan yang diperuntukan bagi pencerdasan anak bangsa harus mempertimbangkan aspek keadilan dan pemerataan bagi semua anak termasuk siswa madrasah. Untuk itu, persamaan program antara madrasah dan sekolah umum perlu diwujudkan.

Adapun terkait anggaran madrasah, ia mengatakan saat ini anggran yang dimiliki pendidikan keagamaan masih berbeda dengan pendidikan umum.Menurutnya, anggaran yang disediakan oleh negara melalui APBN masih belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan di lapangan.

Namun, ia tidak dapat merinci berapa anggaran yang diterima madrasah dari APBN tersebut. Untuk itu, dana yang tidak bersumber dari APBN sangat membantu dalam memningkatkan kualitas pendidikan agama dan keagamaan di madrasah maupun ponpes. Seperti bantuan dari korporasi dan lainnya.

"Saya yakin jika tiga bentuk persamaan itu direalisasikan maka kualitas madrasah dan ponpes akan lebih terjamin," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement