Rabu 24 Jun 2015 16:26 WIB

UGM: Kami tak Pernah Mem-Black List Sekolah Manapun

Rep: c 97/ Red: Indah Wulandari
Para peserta SNMPTN di UGM
Foto: Antara
Para peserta SNMPTN di UGM

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Perguruan tinggi negeri di Yogyakarta membantah memasukkan nama sejumlah sekolah dalam daftar hitam (black list) penerimaan mahasiswa baru.

"Kami tidak pernah mem-blacklist sekolah manapun," kata Kepala Bagian Humas Universitas Gadjah Mada Wijayanti, Rabu (24/6).

Menurut dia, penyebab calon mahasiswa tidak diterima di perguruan tinggi karena faktor persaingan dalam jurusan yang dipilih.

Persaingan ketat untuk masuk dalam jurusan yang banyak diminati, tentunya akan memperkecil peluang calon mahasiswa diterima. Wijayanti mengemukakan, terkadang peserta ujian seleksi masuk universitas tidak memperhatikan hal tersebut.

Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) juga ditentukan oleh nilai rapor. Sedangkan ujian masuk mandiri (UM) dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri didasarkan oleh nilai ujian tulis.

Namun, Wijayanti mengakui adanya rumor tentang black list sekolah di perguruan tinggi. Bahkan, banyak sekolah dan orang tua siswa yang mengonfirmasi hal tersebut pada UGM.

"Tidak diterimanya calon mahasiswa bukan karena faktor kesengajaan seperti desas desus yang beredar," katanya menegaskan.

Kepala Bagian Humas Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Maharani, pun menyampaikan hal demikian. Ia menuturkan, sebaiknya calon mahasiswa membuat strategi saat masuk ke perguruan tinggi.

“Kejam sekali jika benar kita harus mem-blacklist nama sekolah selama bertahun-tahun," katanya membantah isu daftar hitam.

Ia memaparkan, jalur penerimaan mahasiswa di UIN ada dua. Untuk jurusan keagamaan jalur seleksinya oleh Kementerian Agama (Kemenag). Sedangkan untuk ilmu pengetahuan umum oleh Kementerian Riset dan Pendidikan Perguruan Tinggi (Kemenristekdikti).

Maharani menyampaikan, ada pula tahapan seleksi masuk UIN yang ditentukan oleh nilai rapor. Karena itu, ia meminta agar sekolah mengisi laporan hasil belajar secara adil. "Kami harap sekolah tidak lagi menganulir nilai muridnya di lapor," tuturnya. 

Terkait hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Sleman, Arif Haryono, menyampaikan agar sekolah menaikkan nilai kriteria kelulusan minimalnya (KKM).

"KKM berkaitan dengan standar kelulusan sekolah. Ya kalau nilainya tinggi kemungkinan besar kualitasnya semakin baik," tuturnya.

Ia pun meminta agar sekolah mendampingi siswanya untuk mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi. Menurut Arif, kemampuan anak juga harus diperhatikan. Setidaknya untuk memetakan ke mana kemungkinan besar anak akan diterima.

"Kalau perlu guru BP (bimbingan konseling) ikut menemani saat seleksi," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement