Selasa 10 Mar 2015 17:29 WIB

'Jangan Setiap Tahun Terbitkan Buku K-13'

Rep: c64/ Red: Dwi Murdaningsih
Buku Kurikulum 2013
Foto: Republika/Prayogi
Buku Kurikulum 2013

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi X bidang pendidikan, Rini Marlinawati mengatakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan harus berhati-hati dalam membuat keputusan terkait Kurikulum 2013 (K-13). Mengingat, anggaran besar telah digelontorkan untuk program ini sejak tahun lalu, termasuk pengadaan buku K-13. 

"Dalam penyebaran buku K-13 ini, Kemendikbud harus ekstra hati-hati. Jangan sampai menerbitkan buku K-13 setiap tahunya, hanya karena pada saat ini tengah melakukan penyusunan dan perbaikan K-13 kembali," ujar dia, Selasa (10/3.

Jika hal itu terjadi, lanjut ia, hanya akan berakhir pada kemubaziran, karena anggaran yang telah digelontorkan untuk pengadaan buku K-13 itu tidaklah sedikit. Jika harus menerbitkan kembali buku K-13 maka akan semakin banyak anggaran yang terbuang. Selain itu, ada pula angaran untuk pelatihan guru-guru di Indonesia.

Oleh karenanya, kata ia, kuncinya adalah penerbitan buku K13 hanya dilakukan pada lima tahun sekali saja. Maka dari itu, tim penyususnan K-13 harus secara matang menetapkan metode pembelajaran dan materi K-13 yang tepat. Tentunya, tidak membuat buku K-13 yang telah disebar itu menjadi tak berguna. 

Ia mengakui, dengan adanya peraturan baru terkait pengawasan anggaran pemerintah menyebabakan DPR sulit mengawasi lebih jauh lagi. Pasalnya, peraturan itu hanya memperbolehkan DPR bertanya terkait anggaran total di setiap dirjen dan program secara keseluruhan. 

Terkait dengan sanksi yang akan diberikan kepada Kemendikbud, jika menerbitkan kembali K-13 dan membuat buku K-13 sebelumnya menjadi mubazir. Ia mengatakan, DPR belum membahasnya sampai sejauh itu. 

Mengingat, ia menambahkan, program ini adalah kebijakan baru dari transisi menteri lama ke menteri yang baru. Jadi, masih terlalu awal untuk membahas hal itu. 

"Terpenting dan harus lebih diperhatikan adalah, apapun yang akan dilaksanakan Kemendikbud terkait K-13 ini. Mereka, harus mempersiapkannya dengan matang, baik dalam teknis, metode, konten dan pelatihan K-13 untuk para guru. Jika tidak, hanya akan berakhir pada terbuangnya anggaran yang lebih besar lagi." 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement