Selasa 03 Mar 2015 17:42 WIB

Mahasiswa Sumbar Desak Pemerintah Percepat Hukuman Mati

Rep: c70/ Red: Dwi Murdaningsih
Hukuman Mati
Hukuman Mati

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Himpunan Pelajar Aceh, Satuan Pelajar Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP), Forum Diskusi Hukum serta Jendela Kusom Studio mendesak pemerintah untuk mempercepat hukuman mati terhadap dua terpidana mati asal Australia, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.

"Kami memohon, meminta pada Presiden Jokowi (Joko Widodo) untuk mempercepat hukuman mati," kata Wakil Ketua Sapma PP sekaligus koordinator aksi, Adrian Mayendra Gulo saat menyampaikan aspirasinya di DPRD Provinsi Sumatera Barat, Selasa (3/3).

Ia bahkan menyatakan siap mengawal percepatan eksekusi mati terhadap kedua anggota penyelundup 8,3 kilogram (kg) heroin yang dijuluki Bali Nine itu. Menurutnya, jika pemerintah pusat melakukan penundaan, dikhawatirkan akan terjadi lobi-lobi politik dari Pemerintah Australia.

Ia mengatakan, tak seharusnya gembong narkoba diberikan ampun. Ia meminta pemerintah untuk tidak takut dengan sejumlah ancaman-ancaman yang diutarakan Pemerintah Australia.

Selain itu, Adrian bersama tim juga menggelar aksi koin untuk Australia. Langkah tersebut sebagai bentuk protes terhadap pernyataan Perdana Menteri (PM) Australia Tony Abbot yang mengungkit-ungkit bantuan Australia kepada korban tsunami Aceh.

"Kita bukan bangsa abal-abal bukan bangsa tempe. Kami tak pernah minta-minta bantuan pada Australia," lanjutnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim berjanji akan segera menyampaikan suara dari para mahasiswa kepada pemerintah pusat. Ia juga menyatakan dukungannya terhadap hukuman mati di Indonesia.

"Kita bantu dan akan kita sampaikan kepada yang berwenang nantinya. Yang berkaitan dengan narkoba, kita dukung hukuman mati," kata Hendra menambahkan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement