Rabu 28 Jan 2015 13:26 WIB

Pergantian Rektor IAIN Mataram Timbulkan Polemik

Gedung perkuliahan IAIN Mataram.
Gedung perkuliahan IAIN Mataram.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nusa Tenggara Barat (NTB) Prof Saiful Muslim meminta agar polemik pengangkatan Dr Nashuddin sebagai pengganti sementara (Pgs) Rektor IAIN Mataram segera di entikan karena dapat mengganggu aktivitas perkuliahan ditempat itu.

"Mari kita pelihara kebersamaan untuk membangun ukhuwah islamiyah dan tidak ada yang perlu diperbesar-besarkan," kata Saiful Muslim di Mataram, Rabu (28/1).

Mantan rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Mataram itu mengatakan, pihaknya merasa perlu untuk mengingatkan agar seluruh jajaran di IAIN Mataram untuk tidak saling menjatuhkan dan mengakhiri perdebatan terkait pengangkatan Pgs oleh Kementerian Agama tersebut.

Sebab, bagaimanapun menurutnya pengangkatan tersebut pastinya sudah melalui mekanisme yang berlaku. "Kalau ada protes semestinya tidak disampaikan di internal IAIN Mataram atau langsung menghakimi Pgs. Silahkan saja sampai protes itu ke Kementerian Agama, karena penunjukan itu tidak ada kaitan dengan IAIN Mataram," ujarnya.

Terlebih lagi, ujarnya, jabatan Dr Nashuddin sebagai pengganti sementara rektor IAIN Mataram bersifat tidak berlaku tetap. Artinya, wewenangnya dalam mengambil keputusan strategis sangat terbatas. "Lain halnya kalau Pgs mengabil keputusan yang strategis, itu baru bisa dilaporkan ke Jakarta, yakni Kementerian Agama," katanya.

Karena itu, kata Syaiful yang juga mantan kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Agama Provinsi NTB itu, mengimbau kepada pihak-pihak yang berseberangan maupun tidak, untuk segera menghentikan dan mengakhiri polemik tersebut, sehingga tidak terus berkepanjangan yang nantinya berakibat pada aktivitas di kampus itu menjadi terhenti.

Sebelumnya, mayoritas anggota senat IAIN Mataram tidak setuju dengan penunjukan Dr Nashuddin sebagai Pgs Rektor IAIN Mataram oleh Kementerian Agama RI. perwakilan senat IAIN Mataram, Dr Nazar Na'ami dari Fakultas Dakwah di Mataram, Senin (26/1), menilai penunjunkan Dr Nashuddin sebagai Pgs Rektor merupakan praktik maladministrasi.

"Karena tidak sesuai dengan ketentuan yang diatur di dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) 11/2014 tentang pengangkatan dan pemberhentian rektor dan ketua pada perguruan tingggi keagamaan yang diselengarakan pemerintah," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement