Kamis 15 Jan 2015 21:37 WIB

Dokter Lulusan UII Diharapkan Bisa Berdakwah di Daerah Terpencil

Rep: heri purwata/ Red: Damanhuri Zuhri
kampus universitas islam indonesia (uii) yogyakarta
Foto: foto: damanhurizuhri/republika
kampus universitas islam indonesia (uii) yogyakarta

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -– Dokter baru lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Islam Indonesia (FK UII) Yogyakarta harus terus meningkatkan kualitas pribadi sebagai dokter Muslim yang mencerminkan sosok profesional sekaligus memiliki syakhsiah (kepribadian) Islam.

Di dalam masyarakat, dokter Muslim harus selalu memberi manfaat bagi lingkungan keluarga, profesi maupun umat.

Demikian dikatakan Dekan FK UII, Linda Rosita pada Pelantikan dan Sumpah Dokter Periode XXVII Tahun 2015 Program Studi Pendidikan Dokter Fakultas Kedokteran Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Kamis (15/1).

Sebanyak 44 dokter baru yang terdiri 26 perempuan dan 18 laki-laki dilantik dan diambil sumpahnya. Hingga saat ini, FK UII telah meluluskan sebanyak 834 alumni.

Lebih lanjut Linda Rosita mengatakan ciri khas dokter Muslim harus dipertahankan karena ini akan menjadi unggulan di masa datang.

Dokter lulusan UII juga harus mau ditempatkan di mana saja sebab saat ini masih ada daerah terpencil yang tidak memiliki dokter.

“Dengan distribusi dokter yang lebih baik, diharapkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan oleh dokter akan lebih baik. Juga dakwah Islam sampai di daerah terpencil,” kata Linda.

Selain itu, akhir tahun 2015, Indonesia akan memasuki era masyarakat ekonomi ASEAN. Sehingga dokter ke depan memiliki tantangan yang tidak ringan.

“Ada beberapa hal penting yang harus dilakukan dokter sebagai pemberi jasa layanan kesehatan pada pasar bebas tersebut. Kita sebagai dokter harus siap bersaing pada standar profesi dengan dokter-dokter dari ASEAN yang mau praktek di Indonesia,” kata Linda.

Menurut Linda, ada persyaratan bagi dokter asing yang ingin praktek di Indonesia yang bisa menghambat masuknya dokter asing ke Indonesia.

Di antaranya, dokter asing wajib bisa menggunakan Bahasa Indonesia dengan baik dalam menjalankan profesinya. Sehingga hal tersebut bisa memacu dokter lulusan Indonesia untuk meningkatkan kualitas komunikasi dengan pasien dan keluarga pasien.

Linda juga mengharapkan agar para dokter terus meningkatkan kemampuan dalam menjalankan profesi sebagai dokter. Terlebih adanya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), dokter wajib bisa memberikan layanan primer atau dokter layanan primer (DLP). “Satu dokter akan melayani 3.000 orang penduduk,” kata Linda.

Sementara Rektor UII, Harsoyo mengingatkan ke depan para dokter baru ini akan menyaksikan berbagai perkembangan baru di bidang kesehatan yang belum pernah dilihatnya.

Di antaranya, bertambahnya fasilitas kesehatan yang dikelola asing melalui rumah sakit internasional dan tenaga kesehatan asing.

“Kondisi ini menimbulkan implikasi di mana kesiapan tenaga kesehatan kita akan benar-benar diuji untuk menghadapi era pasar bebas MEA,” kata Harsoyo.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement