Sabtu 27 Dec 2014 01:00 WIB

Kuota dan Anggaran Bidik Misi Ditambah

Menristek Dikti Mohamad Nasir
Foto: Antara
Menristek Dikti Mohamad Nasir

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemerintah menambah alokasi anggaran serta jumlah penerima untuk program bidikmisi yang merupakan program bantuan biaya pendidikan bagi calon mahasiswa yang tidak mampu tapi berprestasi.

"Sebelumnya hanya 40 ribu calon mahasiswa yang menerima bidikmisi, tapi saat ini kami naikkan sekitar 60 ribu calon mahasiswa," kata Menristek Muhammad Nasir saat berkunjung ke Pondok Pesantren Al Ishlah, Kelurahan Bandarkidul, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur, Jumat.

Ia mengatakan pemerintah memang sengaja menaikkan kuota penerima program bidikmisi, dengan harapan seluruh pelajar di Indonesia bisa melanjutkan pendidikan dan tidak terkendala dengan biaya.

Selain menaikkan kuota, pihaknya juga menaikkan anggaran untuk program bidikmisi tersebut, dari sebelumnya Rp12 juta setahun naik menjadi Rp15 juta setahun per mahasiswa. Dana itu, selain untuk kebutuhan pendidikan, juga digunakan sebagai biaya hidup selama menempuh pendidikan.

Pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan rektor di kampus yang berada di seluruh Indonesia, agar menjalankan program bidikmisi tersebut. Jika melanggar, kampus bersangkutan akan diberikan sanksi.

Program bidikmisi tersebut diluncurkan pertama kali pada 2010. Program itu merupakan program studi pilihan dan strategis, di antaranya kedokteran, teknik, sains, pertanian, dan akuntansi.

Jumlah penerima program ini juga terus bertambah setiap tahunnya. Pada 2010, jumlah penerimanya untuk perguruan tinggi negeri mencapai 20 ribu orang mahasiswa. Setahun berikutnya, bertambah menjadi 30 ribu orang, dan terus meningkat.

Saat ini, program bidikmisi tersebut tidak hanya diberikan untuk perguruan tinggi negeri (PTN), tapi juga untuk perguruan tinggi swasta (PTS). Namun, untuk PTS yang bisa mendapat jatah program bidikmisi ini harus terakreditasi A untuk di Pulau Jawa, dan minimal B untuk luar Jawa.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement