Kamis 18 Dec 2014 13:42 WIB

Undana Cegah Praktik Korupsi dengan Gaet BPKP dan BPK

Universitas Cendana
Foto: undana
Universitas Cendana

REPUBLIKA.CO.ID,KUPANG—Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang menjalin kerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan dan juga Badan Pemeriksa Keuangan untuk mencegah praktik korupsi.

"Lembaga ini kami minta untuk melakukan kontrol sejak awal tahun anggaran, agar pengelolaan keuangan dapat dilakukan secara benar dan mencegah terjadinya penyimpangan," kata Rektor Undana Prof Fredrik Benu, Kamis (18/12).

Pihaknya berinisiatif karena melihat saat ini banyak kasus korupsi di lembaga pendidikan tinggi yang melibatkan para akademisi. Beberapa di antaranya seperti kasus di Universitas Jenderal Sudirman, Universitas Indonesia, dan beberapa kasus lainnya.

Kerja sama dengan lembaga pengawas keuangan itu, menurutnya, dilakukan mulai dari proses perencanaan dan melakukan audit pada awal tahun anggaran atau sebelum anggaran dimanfaatkan, untuk kegiatan-kegiatan di universitas.

"Tujuan kita supaya para pengelola keuangan dapat mengelola keuangan sesuai dengan aturan, sehingga pimpinan di perguruan tinggi tidak tersandung masalah hukum," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement