Jumat 28 Nov 2014 06:23 WIB

Unas Aktif Sosialisasikan Fatwa Perlindungan Satwa

   Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin memberikan sambutan pada acara peluncuran dan sosialisasi fatwa MUI No.4 tahun 2014 tentang pelestarian satwa langka di Jakarta, Rabu (12/3).
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin memberikan sambutan pada acara peluncuran dan sosialisasi fatwa MUI No.4 tahun 2014 tentang pelestarian satwa langka di Jakarta, Rabu (12/3).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA—Universitas Nasional (Unas) ikut menyebarkan pemahaman fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Satwa Langka untuk Keseimbangan Ekosistem.

“Sebagai umat Muslim pasti ajaran Islam telah masuk ke dalam pikiran dan perasaan kita, sehingga pelestarian satwa melalui pendekatan agama dengan adanya fatwa ini pun saya rasa akan sangat efektif untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat,” ujar Wakil Rektor Bidang Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Unas Prof. Dr. Ernawati Sinaga, M.S.,Apt, Kamis (27/11).

Unas pun bersama Bidang Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam (PLH-SDA MUI) melakukannya ke berbagai daerah di Indonesia, seperti Ujung Kulon - Banten pada 16 – 19 Agustus 2014, Banda Aceh pada  8-9 September 2014 lalu.

Hasil sosialisasi ini, imbuh Ernawati, juga akan menjadi salah satu agenda yang akan dibahas bersama pihak dari berbagai perguruan tinggi, lembaga pemerintahan, LSM, dan pondok pesantren.

Ketua PLH-SDA MUI Dr. Hayu Prabowo,  menyatakan bahwa slam mengajarkan umatnya untuk menyayangi dan melindungi satwa,  karena  memperlakukan satwa langka secara ihsan hukumnya wajib. 

“Seluruh binatang diciptakan Allah SWT dalam rangka menjaga keseimbangan ekosistem dan ditundukkan untuk kepentingan kemaslahatan manusia (mashlahah ‘ammah) secara berkelanjutan,” jelasnya.

 Orientasi pembangunan yang hanya menitikberatkan pada kepentingan ekonomi telah mengeksploitasi sumber daya alam serta tidak mempedulikan kelestariannya. Hal ini menyebabkan hilangnya habitat dan menurunnya populasi satwa langka,  yang pada akhirnya menimbulkan kerugian untuk manusia itu sendiri.

Misalnya, imbuh Hayu, berkurangnya kawasan hutan sehingga rusaknya ekosistem dan muncul konflik antara manusia dan gajah akibat berkurangnya kawasqan hutan sebagai sumber kehidupan.

Sedangkan WWF Indonesia menyambut baik kegiatan sosialisasi Fatwa Satwa Langka dan berkomitmen mendukung kegiatan ini bersama dengan LSM yang terkait.

“Kami menyambut baik inisiatif tentang fatwa ini dan turut bersyukur bahwa ulama telah membantu upaya konservasi yang signifikan,” ujar Advisory WWF Indonesia, Prof. Dr. Hadi. S. Alikodra.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement