Rabu 26 Nov 2014 10:48 WIB

Indonesia Harus Miliki Universitas Maritim

Rep: Antara/ Red: Indah Wulandari
Pelajar dari Institut Maritim Indonesia (IMI) melakukan uji coba prototipe 'Perahu Terbang' (Flyingboat) di Situ Gintung, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (18/12).   (Republika/Yasin Habibi)
Pelajar dari Institut Maritim Indonesia (IMI) melakukan uji coba prototipe 'Perahu Terbang' (Flyingboat) di Situ Gintung, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (18/12). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemerintah dinilai perlu segera membentuk Universitas Maritim dalam upaya mewujudkan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia sesuai keinginan Presiden Joko Widodo.

"Pembentukan Universitas Maritim tampaknya harus segera dipikirkan dan diprogramkan guna mendukung visi Presiden tersebut, karena Indonesia dari segi geografi dan geo-ekonomi sangat mungkin menjadi Poros Maritim Dunia," kata mantan Dubes RI untuk Republik Vietnam Aiyub Mohsin, Rabu (26/11).

Menurut Kepala Perwakilan RI untuk Vietnam periode Oktober 2000 sampai Januari 2004 itu, salah satu komponen utama untuk mewujudkan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia adalah tersedianya sumber daya manusia (SDM) yang handal dalam teknik dan teknologi kemaritiman. 

Dikatakannya, dalam upaya mewujudkan SDM yang handal di bidang kemaritiman tersebut Indonesia perlu segera memiliki Universitas Maritim seperti yang telah dilakukan oleh Republik Sosialis Vietnam. 

Walhasil,  Vietnam yang hanya mempunyai pantai sepanjang 3.260 kilometer dan perairan laut seluas 1 juta kilometer mampu mengekspor ikan ke mancanegara dengan nilai sebesar 6,8 miliar dolar AS dan udang 2,5 miliar dolar AS medio tahun 2012 lalu.

Pemanfaatan potensi kekayaan di perairan laut dan pantai Vietnam itu dilakukan dengan menyediakan tenaga-tenaga terdidik yang mempunyai keahlian di bidang teknik dan teknologi kemaritiman. 

Tenaga-tenaga ahli di bidang kemaritiman itu dididik di Universitas Maritim yang didirikan dan dikelola Pemerintah Vietnam.

Menurut Aiyub Mohsin, dengan merujuk pada pengalaman Vietnam tersebut, kini sudah saatnya pemerintah menyatukan lembaga-lembaga pendidikan yang berhubungan dengan kemaritiman pada level akademi (D2 dan D3) dan fakultas (S1 dan S2) ke dalam satu lembaga yang terintegrasi.

Sejak diberlakukannya Hukum Laut Internasional secara resmi oleh PBB pada 16 Mei 1994, Indonesia memiliki laut teritorial seluas 3,2 juta kilometer dan perairan Zone Ekonomi Eksklusif (ZEE) seluas 2,9 juta kilometer yang berarti wilayah penangkapan ikan dan udang di Indonesia mencapai 6,1 juta kilometer.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement